Sabtu, 7 Maret 2026

Warga Gorontalo Harus Tahu! Menkeu RI Akan Rombak Aturan Dana Pensiunan ASN

Pensiunan ASN saat ini menggunakan skema pay as you go. Perhitungannya, dana pensiun dari hasil iuran ASN sebesar 4,75 persen ditambah APBN. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Warga Gorontalo Harus Tahu! Menkeu RI Akan Rombak Aturan Dana Pensiunan ASN
TribunGorontalo.com/free
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tangkapan tayangan youtube). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta DPR RI mendukung reformasi UU tentang pensiunan di Indonesia. 

Sebab kata dia, dana untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) membebani negara hingga Rp 2.800 triliun. 

Karena itu, ia ingin skema pensiunan ini diubah. Ia menganggap ini sangat penting katanya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (24/08/2022).

Pensiunan ASN saat ini menggunakan skema pay as you go. Perhitungannya, dana pensiun dari hasil iuran ASN sebesar 4,75 persen ditambah APBN. 

Risikonya, karena dana pensiunan ini dibayar selamanya, bahkan ketika pensiunan itu meninggal, atau hingga pasangan atau anak dalam usia tertentu. 

“Ini memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat," terang Sri Mulyani.

Karena itu kata dia, pemerintah mesti segera berpikir serius. Sebab, regulasi tentang pensiunan dibuat 60 tahun lalu. 

Sudah usang, dan hingga sekarang Indonesia tidak memiliki UU pensiun. 

“Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia," paparnya.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, menyampaikan dana Rp 2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah. \

Hal ini sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebab menjadi risiko bagi keuangan negara.

Sempat disampaikan Kementerian PANRB, bahwa skema yang baru disusun disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Isa belum mau berkomentar mengenai skema tersebut. Sebab masih butuh pendalaman dari internal Kementerian Keuangan. "Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform, arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun," kata Isa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved