Syarat Jubir dalam Prosesi Tolobalango sesuai Budaya Gorontalo
Masing-masing jubir harusnya orang yang paham betul budaya Gorontalo. Terutama dalam hal diplomasi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sesuai aturan dalam budaya Gorontalo, masing-masing keluarga dalam prosesi Tolobalango, mesti menyiapkan juru bicara (jubir).
Jubir ini tidak boleh sembarangan. Ia harus sesuai kriteria adat dan budaya Gorontalo.
Masing-masing jubir harusnya orang yang paham betul budaya Gorontalo. Terutama dalam hal diplomasi.
Jubir pihak laki-laki dalam istilah Gorontalo disebut Luntu Dulungo Lyio.
Syaratnya, harus beragama islam. Usia harus sudah dewasa atau paruh baya, serta bisa mendengar dan melihat dengan jelas.
Kriteria lainnya, harus jujur dan dipercaya pihak keluarga, berwibawa, punya pengalaman diplomasi, serta tahu prosesi adat Tolobalango.
Sebab biasanya, di pihak permpuan, Luntu Dulungo Lyio akan ditunggu oleh Luntu Dulunya Walato atau jubir pihak perempuan.
Luntu Dulunya Walato ini yang akan mengawali pembicaraan dengan jubir laki-laki.
Syarat untuk jubir perempuan, tidak berbeda dari laki-laki.
Mantan Wali Kota Gorontalo, Medi Botutihe dalam bukunya menulis, sebelum bertolak ke rumah keluarga perempuan, Luntu Dulungo Lyi'o didampingi kaum laki-laki dan perempuan.
Sementara di kediaman seorang perempuan, peserta yang menunggu kehadiran keluarga laki-laki, dan yang wajib duduk bersama Luntu Dulungo Walato ialah mereka pihak keluarga perempuan. (*)