Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir J, Tim Forensik: Yosua Meninggal Akibat Luka Tembak di Dada dan Kepala
Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia dengan luka tembak di dada dan kepala.
- Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api
Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api.
Ade mengatakan, hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Rencananya, hasil itu diserahkan ke penyidik pukul 13.00 WIB. Nantinya, hasil otopsi juga disampaikan ke publik usai diserahkan ke Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, pelaksanaan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Tindakan otopsi ulang dilakukan karena pihak keluarga Brigadir J menduga almarhum mengalami penganiayaan lantaran banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah:
Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS)
Putri Candrawathi (istri Irjen Ferdy Sambo)
Bharada Eliezer (Bharada E)
Kuwat Mafud (sopir Putri Candrawathi)
Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)