Kepada Warga Gorontalo, Begini Cara Penukaran Uang Rupiah Baru 2022
Penukaran dibuka per 18 Agustus 2022 pukul 11.00 Wita, sementara jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Bank Indonesia (BI) kini membuka kesempatan kepada warga Gorontalo untuk menukarkan uangnya dengan uang rupiah baru 2022.
Tujuh uang rupiah baru yang dikeluarkan BI pada Kamis tadi itu, bisa didapatkan di perbankan maupun kas keliling yang disediakan kantor wilayah BI Provinsi Gorontalo.
Namun, KPW BI Gorontalo menegaskan, penukaran melalui kas keliling harus terlebih dahulu memesan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id.
Aplikasi itu sudah bisa diakses per 18 Agustus 2022 pukul 11.00 Wita, sementara jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.” ungkap otoritas BI Gorontalo kepada TribunGorontalo.com.
Berikut tata cara pemesanan uang pintar melalui apliaksi PINTAR:
1. Kunjungi laman pintar.bi.go.id menggunkaan mesin pencari di komputer ataupun ponsel.
2. Jika sudah masuk ke situs PINTAR, klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Lalu silahkan pilih lokasi Anda tinggal, ataupun lokasi untuk penukaran. Jika di Gorontalo, maka pilih Gorontalo dan klik “Lihat Lokasi”.
4. Akan muncul lokasi yang membuka layanan penukaran uang rupiah baru 2022. Klik “pilih” lokasi dan akan diarahkan pada pengisian data diri.
5. Selesaikan tahapan selanjutnya sesuai instruksi di aplikasi PINTAR tersebut.
Sebelumnya diketahui, Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer jadi penerima pertama pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 (uang TE 2022).
Hamka menerima uang rupiah baru 2022 itu usai menyaksikan secara daring peluncuran uang rupiah kertas baru 2022 itu di rumah dinas (rudis) Gubernur Gorontalo jl Nani Wartabone, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo, Kamis (18/8/2022).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Rony Widijarto Purubaskoro menyerahkan langsung Token of Appreciation (ToA) Uang Rupiah Kertas baru TE 2022 kepada Hamka.
Uang rupiah baru 2022 itu terdiri atas pecahan uang kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.