Pelecehan Oleh Oknum Purnawirawan
Polres Bone Bolango Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Purnawirawan Polri di Gorontalo
Penelusuran dugaan pelecehan seksual oleh oknum purnawirawan Polri di Gorontalo tersebut mengalami kendala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/12082022_Pele_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polres Bone Bolango membenarkan laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum purnawirawan Polri di Gorontalo.
Kasi Humas Polres Bone Bolango, Iptu Surat Waluya pada Jumat (12/8/2022) mengungkapkan, jika memang pihaknya tengah menelusuri dugaan pelecehan seksual oleh oknum urnawirawan Polri di Gorontalo tersebut.
Namun, penelusuran dugaan pelecehan seksual oleh oknum purnawirawan Polri di Gorontalo tersebut mengalami kendala.
“Hambatan yang ada saat ini karena minimnya saksi, sehingga kasus ini masih dalam penyelidikan,” ungkap ptu Surat Waluya.
Tidak adanya saksi kata Surat Waluyo, menyebabkan pihaknya hanya bisa mengontrogasi terduga pelaku.
Masalahnya, “kejadian itu yang tau hanya korban dan pelaku, dan pelaku ini tidak mengakui,” ungkap dia.
Hingga saat ini memang, belum ada saksi yang memperkuat pembuatan tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Nanti kalau sudah ada saksi yang memperkuat itu baru akan masuk ke penyidikan,” tutup Surat Waluya.
Sebelumnya diketahui, GNN, wanita 25 tahun warga Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango membeberkan kronologi dugana pelecehan seksual yang dilakukan MD, Oknum Purnawirawan Polri di Gorontalo.
Saat ditemui TribunGorontalo.com pada Jumat (12/8/2022), GNN mengaku dilecehkan oleh oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu pada akhir Juni 2022 lalu.
Saat itu, oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu menawarkan bantuan kepada GNN yang saat itu sedang membutuhkan bantuan hukum.
Diceritakan GNN, bahwa pada akhir Juni 2022 lalu, ia mendapatkan surat panggilan kasus pelanggaran UU ITE dari Polda Gorontalo.
Surat panggilan yang ia terima itu tercantum tembusan kepada Polres Bone Bolango. Karena takut dengan dengan ancaman pidana, GNN pun meminta bantuan kepada MD.
“Itu isi WA itu panggilan dari polda tembusan polres, baru (lalu) ada (tercantum) hukuman penjara 4 sampai 6 tahun dengan denda Rp 1 Milyar,” ujar Korban kepada awak media.
Namun, bukannya membantu, MD justru diduga memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pada saat itu MD menawarkan bantuan untuk mendampingi korban di Polres Bone Bolango.
Setibanya pelaku dan korban di polres Bone Bolango korban hanya dibawa di ruangan lalu lintas dan diberikan arahan serta motivasi.
“Saat saya diberikan motivasi, terakhir saya cuma disampaikan oleh bapak yang memberikan motivasi di kantor itu, semua tergantung pak MD,” ujar korban mengingat-ingat apa yang terjadi saat itu.
Saat itu, MD mengaku akan membantu GNN asalkan mau mengikuti kemauannya.
Merasa tertekan, GNN mengiyakan tawaran dari MD.
Tepatnya pada 23 Juni 2022, GNN dihubungi MD untuk ke rumahnya pada pukul 09.00 Wita.
GNN tidak menyangka, ternyata saat tiba di rumah MD, sudah tersedia piring dan tiga butir telur.
GNN mengira bahan ini lah yang akan dipakai untuk mengobati dirinya sesuai dengan apa yang disampaikan MD sebelumnya.
Melihat hal-hal yang disediakan MD itu, GNN lantas bertanya.
Namun, pertanyaan itu dijawab MD, “sudah ikut saja supaya ngana mo sembuh (sudah ikut saja, supaya kamu sembuh),” kata GNN menirukan jawaban MD.
Sejurus kemudian, tiba tiba GNN mendapat perlakukan tidak senonoh dari MD dengan cara dipeluk, dan menyuruh GNN untuk meminum air yang telah tersedia sebelumnya.
“Tiba tiba saya dipeluk, dia pun menyuruh saya untuk meminum air tersebut,” kata GNN.
“Saya pun dipaksa untuk membuka pakaian saya, tapi saya bertanya kepada dia mau bikin apa ini, dan saya berusaha melakukan perlawanan,” kata GNN.
Merasa ada yang janggal GNN pun bergegas pulang ke rumahnya dengan perasaan takut dengan tekanan serta ancaman dari MD.
Kejadian yang sama terjadi lima hari berikutnya pada tanggal 28 Juni 2022 di rumah MD.
Kejadian tersebut membuat GNN depresi berat, bahkan pada tanggal 29 Juni 2022 GNN mendapat pesan singkat yang sama dari MD.
Namun pada kejadian ketiga kondisi GNN yang depresi sudah diketahui oleh keluarganya, yaitu sepupu dari GNN, dan meminta GNN untuk tidak pergi lagi ke rumah MD.
“Dia depresi berat, bahkan so jaga tatawa sandiri dengan ba bilang bo mo suka mati, dan saya so tahan depe hp” ujar sepupu GNN.
Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian yang menimpa GNN di Polres Bone Bolango pada tanggal 18 Juli 2022.
“Sudah kami sudah lapor di polres, kami juga sudah melakukan visum, dan sejauh ini korban sudah diperiksa dan sudah lima kali ada pemanggilan untuk saksi saksi, namun belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus ini,” tambah sepupu dari GNN. (*)