Polisi Gelar Prarekonstruksi Adegan Suami Tabrak Istri di Gorontalo
Prarekonstruksi dilakukan di tempat kejadian (TKP) di jalan Drs Achmad Nadjamuddin, tepatnya di depan SMP 7 Kota Gorontalo, Jumat (12/8/2022).
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polres Gorontalo Kota melakukan prarekonstruksi adegan insiden suami tabrak istri di Gorontalo.
Prarekonstruksi dilakukan di tempat kejadian (TKP) di jalan Drs Achmad Nadjamuddin, tepatnya di depan SMP 7 Kota Gorontalo, Jumat (12/8/2022).
Ada sedikitnya 16 adegan dalam prarekonstruksi insiden suami tabrak istri tersebut. Belasan adegan itu diperankan oleh masing-masing saksi, terlapor dan pelapor.
Dalam prarekonstruksi adegan suami tabrak istri itu juga, polisi berusaha mendapatkan gambaran jelas adegan yang sebenarnya terjadi saat itu.
Bahkan, mobil yang digunakan terlapor yang kondisi kacanya pecah-pecah, juga dipakai dipakai.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan, prarekonstruksi dilakukan sebelum pihaknya melakukan reka adegan apakah insiden tersebut memenuhi unsur pidana.
Sejauh ini kata dia, baik suami berinisial AHB alias Alil maupun istri berinisial SU alias Sumarlin, statusnya masih sebatas terlapor dan pelapor.
“Dan kita akan mendalami (laporan) apakah memenuhi unsur penganiayaan,” tegas Iptu Nauval. (*)
Mengenal Aturan Penggunaan Mobil Dinas, Apakah Bisa Dipakai untuk Pribadi? |
![]() |
---|
VIDEO: BI Gorontalo Pamer Keindahan Sulaman Karawo ke Bali |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Pembuat Aplikasi Undangan Palsu Penguras Saldo Bank, Ternyata Mahasiswa Sulawesi |
![]() |
---|
Dzikir dan Ayat Dibaca Rasulullah di Waktu Pagi Beserta Keutamaannya |
![]() |
---|
Antusiasme Mahasiswa dan Pegiat Lingkungan dalam Sensus Burung Air Asia di Danau Limboto Gorontalo |
![]() |
---|