Brigadir J
Hari Ke-25 Kasus Brigadir J: Komnas HAM Beber Bukti Baru, Misteri Ferdy Sambo Terjawab
Temuan bukti baru dari teka-teki kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Misteri Irjen Ferdy Sambo pun terjawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/020822-Ferdy-Sambo-1.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Temuan bukti baru dari teka-teki kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Misteri Irjen Ferdy Sambo pun terjawab.
Komisi Nasional (Komnas) HAM mendapatkan bukti tambahan soal hasil tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
Misteri keberadaan Ferdy Sambo pun terjawab. Jenderal bintang dua itu tidak ikut tes PCR dengan rombongan istrinya Putri Ferdy Sambo.
Sementara kubu Richard Eliezer atau Bharada E menyayangkan statement (asumi) liar dari kuasa hukum Brigadir J soal hasil autopsi ulang.
Kasus Brigadir J telah memasuki hari ke-25 pada Selasa 2 Agustus 2022, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan sedianya pihaknya juga mengagendakan pemanggilan permintaan keterangan kepada tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah tersebut di hari yang sama saat kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun demikian, kata Beka, tenaga kesehatan tersebut tidak hadir pada Senin (1/8/2022) hari ini. Tenaga kesehatan yang dimaksud merupakan pihak swasta dan bukan anggota Kepolisian.
Hal tersebut disampaikannya usai Komnas HAM meminta keterangan terhadap Adc atau ajudan dan pengurus rumah Sambo terkait tewasnya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (1/8/2022).
"Kami juga memperoleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya sudah ada hasilnya dari Tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling (rumah pribadi Sambo)," kata Beka.
Beka mengatakan para pihak yang dimintai keterangan hari ini adalah Add atau ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Dari hasil permintaan keterangan tersebut, kata Beka, Komnas HAM mendapat kemajuan yang signifikan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ADC-ADC yang lain," kata Beka.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Irjen Ferdy Sambo tidak terlihat dalam rekaman CCTV yang menangkap momen rombongan Putri Candrawathi, termasuk Brigadir J dan Bharada E, melakukan PCR.
"Yang pasti, ketika Ibu (Putri Candrawathi dan rombongan di-PCR, Pak Sambo tidak (termasuk) bagian ini (rombongan). Dia tetap di kamar," ungkap Taufan dalam wawancara Metro TV, dikutip Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Taufan menyebut pihaknya masih mendalami soal di mana dan kapan Irjen Ferdy Sambo melakukan PCR.
"Komnas HAM belum mengetahui apakah Pak Sambo PCR-nya jam berapa, di mana, itu nanti kita cari lagi informasinya," ujarnya.
Diketahui, tes PCR itu dilakukan rombongan Putri Candrawathi sepulang dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 15.43 WIB.
Tes PCR dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Taufan mengatakan, Brigadir J adalah orang paling terakhir yang melakukan PCR, tepat setelah Bharada E.
"Dalam CCTV itu, yang melakukan PCR adalah ibu P, ART-nya, ada satu lagi asisten orang situ, Brigadir J paling terakhir, sebelumnya ada Bharada E, dan satu lagi ADC namanya Riki," kata Taufan.
Seusai tes PCR, rombongan Putri Candrawathi pindah ke rumah dinas yang berjarak 500 meter dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, tepatnya di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Nomor 46.
Jeda beberapa menit, Irjen Ferdy Sambo juga keluar dari rumah pribadi.
Namun, ia tak menuju rumah dinas, melainkan ke arah berbeda.
Komnas HAM Dapat Foto Kegiatan di Magelang
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah ditunjukkan dokumen berupa foto kegiatan sejumlah pihak terkait di Magelang sebelum peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Anam mengatakan tidak bisa menunjukkan foto tersebut ke publik melalui media karena pihaknya masih harus memverifikasi foto tersebut.
Selain itu, kata Anam, pihaknya juga telah mendapatkan informasi tambahan mengenai kegiatan di Magelang yang dilakukan para pihak terkait tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikannya usai Komnas HAM meminta keterangan terhadap Adc atau ajudan dan pengurus rumah Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Permintaan keterangan dan pernyataan Anam tersebut disampaikan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (1/8/2022).
"Salah satu yang membuat ini kaya, misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang. Kami ditunjukkan dokumen foto, tidak bisa kami tampilkan, karena itu harus kita verifikasi, terus kami juga diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang," kata Anam.
Diketahui sebelum tewas, Brigadir J melakukan kegiatan bersama Bharada E, istri Sambo, dan sejumlah orang lainnya di Magelang.
Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.
Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.
Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.
Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.
"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.
Hasil autopsi ulang Brigadir J setelah makamnya dibongkar sedikit demi sedikit terkuak.
Secara kasat mata, banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.
Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.
Diduga lubang itu bekas tembakan, tertembus peluru.
Hal lain yang jadi sorotan yakni posisi otak Brigadir J.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi Brigadir J setelah makamnya dibongkar.
Menurut tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, terdapat lubang di kepala bagian belakang Brigadir J, seperti tertembus oleh peluru.
Lubang tersebut tembus sampai ke mata dan hidung.
Ketika tengkorak kepala dibuka, otak Brigadir J sudah tidak ada.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan seorang dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.
Setelah dokter forensik yang mengautopsi ulang meraba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem.
Kemudian, ketika diraba bagian rambutnya ada sebuah lubang disondek (ditusuk) yang tembus ke mata dan hidung.
Diduga, Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.
Tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak Brigadir J ada enam retakan yang diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Empat Lubang di Dada Brigadir J Diduga Bekas Tembakan
Selain itu juga ditemukan diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.
Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.
Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.
Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.
Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.
"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pernyataan polisi terkait penyebab kematian Brigadir J tersebut dinilai janggal, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.
Polisi sudah mengautopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, polisi menyebutkan kronologi penembakan oleh Bharada E yang diawali dengan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pengacara keluarga jenazah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Jika keterangan itu benar, maka bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti Brigadir J pada hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum penembakan, Brigadir J gelisah karena ancaman pembunuhan.
Sebelum tragedi penembakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni 2022 dia sudah diancam akan dibunuh.
Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan polisi sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.
Sosok pengancam Brigadir J sudah diidentifikasi, sebelum Brigadir J meninggal.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu adalah satu dari sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin yakin bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Ungkap Siapa Saja Ikut Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo: Beliau Tidak Termasuk