BPOM Sita 648 Jenis Kosmetik Ilegal di Gorontalo
Ratusan jenis kosmetik ilegal di Gorontalo itu, disita oleh BPOM dari berbagai toko, serta retail.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita sedikitnya 648 jenis kosmetik ilegal di Gorontalo.
Ratusan jenis kosmetik ilegal di Gorontalo itu, disita oleh BPOM dari berbagai toko, serta retail.
Jika diurai, ratusan kosmetik ilegal yang disita BPOM itu, berjumlah sedikitnya 14.716 buah/pcs.
Jenisnya ada cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sachet, sampai sediaan rias wajah seperti lipstik, eye shadow, dan mascara.
Taksiran harganya fantastis. Menurut Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, harga dari ratusan jenis kosmetik ilegal yang disita itu mencapai Rp 441-an juta.
Kata dia, ratusan kosmetik ilegal itu disita dari 24 toko yang tersebar di berbagai kabupaten di Gorontalo. Namun, 20 toko di antaranya rupanya baru pertama kali kedapatan.
Sementara sisanya, adalah toko yang sudah pernah kedapatan, tetapi tetap melakukan praktik jual beli itu.
“Kami sudah melakukan pembinaan tapi masih ada yang kembali menjual kosmetik ilegal maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo" katanya dalam jumpa pers Kamis, (28/07/2022).
Adapun tempat penjualan kosmetik ilegal itu di Kota Gorontalo, yakni 18 toko. Sementara Kabupaten Gorontalo 5 toko, dan Boalemo 1 toko.
Pihaknya harus menyita belasan ribu pcr kosmetik itu, karena tidak memiliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya Merkuri, Asam retinoat, dan Hidroquinon.
Pihaknya juga akan mengambil sampel untuk beberapa jenis. Sampel akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kandungannya.
Agus Yudi pun mengajak masyarakat untuk cerdas menjadi konsumen, termasuk dalam memilih kosmetik.
Pesan Agus, “masyarakat mengecek izin edar dari kosmetik bila akan membeli produk konsumen.” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/28072022_Kosmetik-Ilegal-Gorontalo_.jpg)