Sudah Punya PS, Isal dan Tarada Diringkus Polisi Gorontalo Saat Hendak Mencuri TV

Keduanya diringkus di dua tempat berbeda. Dari penguasaan keduanya, Polisi Gorontalo menyita satu mobil dan satu unit playstation (PS). 

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com/Ist
Isal dan Tarada saat menunujukan PS curian mereka. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Berakhir sudah pelarian Isal dan Tarada, dua pria yang diringkus Polisi Gorontalo karena melakukan aksi pencurian. 

Keduanya diringkus di dua tempat berbeda. Dari penguasaan keduanya, Polisi Gorontalo menyita satu mobil dan satu unit playstation (PS). 

Katim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bripka Ismail Hubu menjelaskan, Isal dengan inisial nama lengkap RM, mencoba mencuri TV di toko warga Desa Hulawa, Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Namun, saat melancarkan aksinya, Isal justru diciduk oleh pemilik toko, dan diamankan oleh warga, Jumat (8/7/2022).

Sementara rekannya Tarada bernama lengkap dengan inisial GR, saat itu berhasil kabur. Sebab, saat beraksi, ia berada di luar toko. 

Meski begitu, usai melarikan diri, Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi saksi-saksi yang berada di TKP.

Lalu sekitar pukul 13.00 Wita, Tim melihat mobil yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri melewati perempatan JDS.

Tim pun langsung melakukan pengejaran mobil tersebut dan mendapatkan informasi bahwa Tarada di Desa Suwawa, Bone Bolango. 

“Tim Gabungan mendapati Lk tarada berada di rumah tersebut dengan kondisi sedang tidur, maka Tim gabungan langsung meringkus dan mengamankan pelaku,” jelas Ismail Hubu.

Diketahui, Isal sebetulnya adalah mantan narapidana (napi) yang pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved