Polda Gorontalo Sebut Alasan Pengendara Motor Gunakan Sendal Jepit Tidak Akan Ditilang

Sebelumnya sempat beredar kabar yang menghebokan masyarakat khususnya di Gorontalo tentang larangan pengunaan sendal jepit

zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Sebut Alasan Pengendara Motor Gunakan Sendal Jepit Tidak Akan Ditilang
TribunGorontalo.com
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman saat memberi informasi terkait hukuman bagi pengendara motor yang menggunakan sendal jepit, Senin (20/6/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman menegaskan, bahwa informasi yang banyak beredar terkait penggunaan sendal jepit saat berkendara itu tidak akan dikenakan tilang, melainkan bersifat himbauan, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya sempat beredar kabar yang menghebokan masyarakat khususnya di Gorontalo tentang larangan pengunaan sandal jepit dan adanya penindakan tilang apa bila didapati saat berkendara menggunankan sandal jepit.

Arif mengatakan, Imbauan dari Kakorlantas dalam hal ini polisi lalu lintas terkait keselamatan pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara semata mata untuk keselamatan bagi pengendaraa, khususnya roda dua.

“Jadi, dengan himbauan polisi, agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan,” ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya khususnya Dirlantas Polda Gorontalo tidak akan melakukan tilang terhadap pengendara motor, yang menggunakan sandal jepit.

Meski demikian, lanjut dia, polisi akan terus mengimbau kepada pengendara motor, agar tidak berkendara menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan.

“Perlu diketahui, perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sendal jepit saat berkendara sifatnya hanya imbauan atau anjuran dan Polisi tidak bakal melakukan penilangan,” tutup Arif. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved