Densus Selidiki Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Termasuk Sulawesi

Dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia lagi diselidiki aparat.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Densus Selidiki Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Termasuk Sulawesi
Youtube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia lagi diselidiki aparat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bekerja dengan Polres dan Polda untuk mendalami dugaan tersebut.

"Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88," kata Dedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).

Dedi menuturkan, termasuk dari Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga didalami serta dilakukan maping.

Dari hasil maping, kata dia, dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang (UU).

"Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat," ungkap Dedi.

Dedi mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kemudian, ada satu orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Lalu, terdapat satu orang juga tersangka baru yang ditetapkan Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (10/6/2022) malam.

"Untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, untuk Polda Jawa Barat (Jabar) pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," ujar Dedi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).

Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.

"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.

Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi,"kata Zulpan.

Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung. Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.

BNPT Klarifikasi soal Salah Tuding Qadir Hasan Baraja

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklarifikasi pernyataannya terkait pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Sebelumnya, BNPT menyebut Abdul Qadir sebagai salah satu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Akan hal tersebut, BNPT mengaku keliru.

Salah satu pendiri Ponpes tersebut bernama Abdullah Baraja, bukan Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi Selasa (7/6/2022).

Pihaknya meminta maaf atas kekeliruan tersebut.

BNPT juga menegaskan Abdul Qadir Hasan Baraja bukanlah salah satu pendiri Ponpes yang juga didirikan Abu Bakar Baasyir tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid .

"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut,"

"Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki," kata Nurwakhid, Kamis (9/6/2022) dikutip dari Kompas Tv.

Lanjut Nurwakid memastikan terkait pernyataannya yang menjelaskan Abdul Qadir merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Juga pernyataannya yang menyebut Abdul Qadir pernah terlibat dalam Majelis Mujahidin Indonesia Tahun 2000 meskipun dia memilih tidak aktif.

"Dia (Abdul Qadir) sudah dua kali ditangkap dan dihukum dengan keterlibatannya di jaringan terorisme,"

"Pertama, pada Januari 1979 terkait teror Warman. Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Candi Borobudur pada awal tahun 1985," jelasnya.

Bantahan dari Ponpes Al Mukmin Ngruki

Bantahan terkait pernyataan BNPT tersebut disampaikan oleh Humas Ponpes Al Mukmin Ngruki Muchson.

Muchson menegaskan, Ponpes Al Mukmin Ngruki hanya didirikan oleh enam orang.

Yakni Abdullah Sungkar, Abu Bakar Ba'asyir, Abdullah Baraja, Abdul Qohar Daeng Matase, dan Hasan Basri.

Dan saat ini, lanjut dia, Abu Bakar Ba'asyir yang masih hidup.

"Bahwa salah satu pendiri pondok pesantren Al Mukmin Ngruki tu bernama Abdullah Baraja bukan Abdul Qodir Hasan Baraja,"

"Abdullah Baraja sudah meninggal sejak 2007," kata Muchson, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (9/6/2022).

Ia juga menegaskan Abdullah Baraja salah satu pendiri Pesantren Al Mukmin Ngruki tidak ada kaitan dengan NII maupun Khilafatul Muslimin.

"Tidak ada kaitan antaran Abdullah Baraja pendiri pondok pesantren Al Mukmin Ngruki dengan NII maupun organisasi Khilafatul Muslimin," tegasnya

BNPT Ungkap Pola Penyebaran Ideologi Khilafah oleh Khilafatul Muslimin

Pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja telah ditangkap aparat kepolisian di Kota Bandar Lampung pada Selasa (7/6/2022).

Tak hanya sekadar konvoi Khilafah yang mereka gelar beberapa waktu lalu, tapi Khilafatul Muslimin memiliki agenda terselubung.

Yang mana kegiatan tersebut betujuan untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.

Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengungkapkan, Khilafatul Muslimin terbukti tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun, mereka memiliki sebaran cabang sangat besar.

Setidaknya ada 23 kantor wilayah dan tiga daulah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia bagian Timur.

"Pola penyebaran ideologi Khilafah yang dilakukan Khilafatul Muslimin jelas bertentangan dengan ideologi bangsa, Pancasila,"

"Ideologi itu mereka sebarkan dengan berbagai cara antara lain berkedok pengajian atau dakwah, melalui kampanye terbuka seperti konvoi, penyebaran bulletin yang rutin setiap bulanan dan melalui internet," kata Nurwakhid Rabu (8/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Nurwakhid juga mengungkapkan tentang Abdul Qadir yang sudah dua kali ditangkap dan dihukum karena terlibat di jaringan terorisme.

Pertama pada Januari 1979 terkait teror Warman. Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

"Sekali lagi persoalan ideologi tidak bisa dipatahkan dengan jeruji besi, tapi butuh transformasi menuju ideologi alternatif,"

"Persoalannya, Baraja adalah ideolog dari sejak zaman NII, MMI hingga KM yang tentu tidak sekadar dihukum tetapi membutuhkan proses dialog, deradikalisasi dan pembinaan ideologi. Itu pun akan terasa sangat sulit jika sasarannya adalah tokoh dan ideolognya," terang Nurwakhid. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin Seluruh Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved