TikTok Rilis Fitur Baru: Pengguna Istirahat Setiap 30 Menit

Konten-konten TikTok yang beragam membuat pengguna betah berlama-lama membuka media sosial tersebut.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto TikTok Rilis Fitur Baru: Pengguna Istirahat Setiap 30 Menit
Kompas.com
Ilustrasi TikTok 

Perusahaan menyebut fitur-fitur itu akan dirilis dalam beberapa minggu mendatang.

Fitur ini sekaligus melengkapi fitur TikTok sebelumnya yaitu Screen Time Management yang dirilis pada tahun 2020.

Fitur tersebut membantu pengguna menetapkan batasan berapa lama dirinya dapat menghabiskan waktu di TikTok setiap hari.

Fitur Avatar yang Bisa Bersuara

TikTok sebelumnya meluncurkan fitur Avatar baru di platformnya.

Seperti fitur Avatar pada media sosial lainnya, fitur ini memungkinkan pengguna membuat replika dirinya dalam bentuk animasi 3D.

Avatar tersebut kemudian dapat dibagikan ke pengguna lainnya di TikTok. Bedanya dengan avatar yang dirilis platform lain, avatar di TikTok bisa ditambahi dengan rekaman suara pembuatnya.

"Kami senang melihat orang menggunakan Avatar untuk mengekspresikan kreativitas mereka dan kami terus mengeksplorasi cara untuk membawa Avatar ke lebih banyak pengalaman di TikTok," tulis TikTok dalam postingan blog.

Fitur Avatar dapat ditemukan pada menu efek kamera TikTok.

Dengan membuka kamera aplikasi dan menu efek, pengguna akan menemukan opsi "Avatar TikTok".

Klik opsi tersebut dan pengguna akan melihat template Avatar yang dapat digunakan untuk membuat Avatar dengan mudah.

Jika dirasa tidak cocok, pengguna juga bisa membuat Avatar yang dikustom dengan mengklik opsi "Baru".

Dari situ, pengguna dapat memilih berbagai gaya rambut, aksesori hingga riasan. Ada pula opsi beragam pakaian, warna kulit hingga warna dan tekstur rambut yang dapat dipilih pengguna untuk membuat avatar sendiri.

100622-Avatar
Ilustrasi fitur Avatar Tiktok

Selain visualnya, TikTok juga memungkinkan pengguna menambahkann efek suara avatar dengan merekam suaranya melalui mikrofon ponsel.

Ketika proses pembuatan avatar selesai, pengguna dapat menggunakan avatarnya untuk merekam video.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved