Verrianto Madjowa: Akses Informasi Publik Tidak Terlalu Memuaskan
Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Selasa (7/6/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KIP-menggelar-FGD.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Selasa (7/6/2022).
Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan program prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Idris Kunte Ketua Komisi Informasi mengatakan, Penyusunan IKIP juga sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik.
IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi hingga nasional di Indonesia.
Idris Kunte juga menyampaikan pentingnya keterbukaan publik, baik di jajaran Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Tugas kami adalah memastikan, agar masyarakat secara kolektif akan teredukasi tentang pentingnya keterbukaan Informasi," tuturnya.
Lanjut Idris, ada tiga aspek penting yang akan dianalisa untuk menentukan nilai IKIP, yakni kewajiban badan publik untuk memenuhi keterbukaan informasi publik (obligation to tell), pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik (right to know), dan publikasi informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat (access to information).
Adapun jenjang nilai IKIP tersebut dibagi dalam beberapa kategori hasil penilaian, mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31 59), sedang (60-79), baik (80-89) hingga baik sekali (90-100).
Komisi Informasi di daerah akan memaksimalkan kinerja yang menjadi tupoksi, utamanya terkait sosialisasi dan pendampingan tentang keterbukaan informasi.
Akademisi yang juga Informan Ahli, Lilan Dama menjelaskan, terdapat beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti pasca FGD, utamanya berkaitan dengan keadilan informasi Perspektif gender.
Kata Lilan, Goals dari kegiatan ini relevan dalam tiga hal, diantaranya tentang pengentasan masalah kemiskinan, perbaikan kualitas demokrasi, dan kesetaraan gender.
"Saya pribadi fokus ke poin terakhir, demi tercapainya keadilan informasi yang merata demi kebaikan indeks infomasi kita," jelas Lilan.
Hal senada disampaikan Verrianto Madjowa, menurutnya acara tersebut sangat penting, demi memastikan hak publik memperoleh informasi yang notabene dijamin oleh peraturan perundangan yang ada.
"Sebagai catatan untuk pers, dari kegiatan ini terungkap bahwa akses informasi publik yang disampaikan ternyata tidak terlalu memuaskan.
"Makanya kegiatan ini menjadi bahan evaluasi kolektif bagi pers demi perbaikan akses informasi publik, khususnya di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh KI Pusat, Syawaluddin, Tenaga Ahli KI Pusat, Romanus Ndau, serta Komisioner KI Provinsi Gorontalo beserta jajarannya, dan juga sembilan Informan Ahli IKIP Provinsi Gorontalo.
Seluruhnya akan membahas, merumuskan, serta menetapkan nilai IKIP Provinsi Gorontalo tahun 2022. (*)