Mantan Kasi Intel Korem Gorontalo Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup

Kecelakaan menyebabkan kedua sejoli itu alami luka serius. Priyanto bersama rekannya membawa kedua korban dengan alasan ke rumah sakit. 

Achmad Nasrudin Yahya/kompas.com
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi Ii Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Mantan Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo, Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Dua sejoli itu yakni Handi Saputra dan Salsabila. Keduanya mengendarai sepeda motor dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciaro, Nagreg, Bandung, Rabu (8/12/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya korban itu tertabrak mobil Isuzu Panther, yang belakangan diketahui dikendarai oleh Kolonel Priyanto. 

Kecelakaan menyebabkan kedua sejoli itu alami luka serius. Priyanto bersama rekannya membawa kedua korban dengan alasan ke rumah sakit. 

Namun, dua korban justru tidak ditemukan di RS. Baru tiga hari kemudian jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas dan Cilacap pada Sabtu (11/12/2022).

Dalam sidang Selasa (7/6/2022) kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menyatakan Kolonel Priyanto terbukti secara sah melakukan tindak pidana. 

Karier Militer:

- Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo,

- Dandim 0730 Gunungkidul Yogyakarta pada tahun 2015 silam.

- Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro di Semarang

- Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Itdam IV/Diponegoro.

Priyanto disebut terbukti melakukan pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama. 

Juga terbukti menghilangkan mayat korban dengan maksud menyembunyikan kematian.  

"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup,  pidana tambahan dipecat dari dinas Militer," ucap Hakim, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Kolonel Priyanto adalah alumnus Akademi militer 1994. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro pada April 2019.

Ia naik jabatan dari Letkol ke Kolonel saat menjabat Dandim 0730 Gunung Kidul pada 2015. 

Sebelum akhirnya ia dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved