Sosiolog Sebut Persoalan Pengemis di Gorontalo Mesti Disikapi Lebih Maksimal
Akhir-akhir ini Gorontalo dihebohkan beredarnya kasus pengemis yang ternyata memiliki saldo ratusan juta, hal ini ditanggapi pengamat Sosiolog
TRIBUNGORONTALO.COM - Akhir-akhir ini Gorontalo dihebohkan beredarnya kasus pengemis yang ternyata memiliki saldo ratusan juta, hal ini ditanggapi pengamat Sosiolog Gorontalo, Funco Tanipu.
Funco mengatakan, di Gorontalo, potensi kerelawanan cukup luar biasa, banyak orang yang rela mengucurkan dana pribadi demi sifat luhur baginya.
"Kerelawanan tidak terstruktur ini yang menjadi potensi sekaligus ancaman,Potensi kerelawanan ini semakin hari semakin meningkat," kata Funco.
Mengancam karena berhadapan dengan jejaring pengemis yang semakin terstruktur dengan atas nama Yayasan, Panti Asuhan, Masjid, hingga motif-motif lainnya," tuturnya.
Tetapi, potensi kerelawanan yang berbasis pada suara hati, intuisi, tradisi dan moral ini jika tidak dikelola dengan baik, tentu bisa saja menghasilkan potensi ancaman.
Kerelawanan yang tidak didasari pada rasionalitas akan melahirkan kerelawanan yang bersifat (crowd)
Bagi yang punya niat negatif, tentu akan memanfaatkan celah kebaikan dan juga kerelawanan warga untuk kepentingannya.
Di Kota Gorontalo, pengorganisiran anak-anak dan ibu-ibu, yang tidak memiliki pekerjaan bermodal proposal masjid sudah bertahun-tahun tidak bisa diatasi, bahkan ada yang membekingi ini.
Kasus yang sama pernah terjadi beberapa tahun silam, yakni korupsi dana Zakat dan Sedekah, di salah satu lembaga amil dan zakat.
Menurutnya, kehebohan rekening gendut milik pengemis di Kota Gorontalo, yang memanfaatkan potensi kerelawanan mesti disikapi secara lebih maksimal.
Dia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mengerem kerelawanan, tapi mengelola potensi kerelawanan untuk sesuatu yang lebih baik dan bermaslahat pada umat dan warga secara umum.
Fenomena ini harus diseriusi melalui pendekatan kultural, tidak hanya sebagai pendekatan struktural melalui pemerintah saja.
Persoalan pengemis itu problem hulu harus diselesaikan, harus didata asal dan kemampuan mereka, kemudian dilatih atau diarahkan bagaimana mereka bisa produktif.
Penertiban itu hanya urusan hilir, akat dia, berarti semacam pemadam kebakaran. Itu tidak menyelesaikan masalah.
Masalah kemiskinan di kota juga penting, untuk ditangani serius agar persoalan pengemis ini dapat teratasi dan mengalami pengurangan. (*)