Polri Bantu Polisi Jepang Buru Mitsuhiro Taniguchi

Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan NPA. ....

TribunGorontalo.com/Ist
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Mitsuhiro Taniguchi, pria 47 tahun yang menjadi buron kepolisian nasional Jepang (NPA), diketahui berada di Indonesia. 

Memastikan kabar tersebut, Kepolisian RI (Polri), segera bertindak cepat. 

Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan NPA. 

"Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk  melacak keberadaan yang bersangkutan,” ungkap Dedi. 

Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi.

Meski menurut Dedi, Mitsuhiro Taniguchi sebetulnya belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. 

Namun tetap saja, pihaknya memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut. 

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka,” kata Dedi. 

Langkah proaktif yang sudah dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved