Sabtu, 7 Maret 2026

Bursa Pilgub Gorontalo 2024

Breaking News: Peluang Koalisi PKS-Nasdem, Hamim-Bahmid Menguat di Pilgub Gorontalo

Dinamika politik Provinsi Gorontalo berlangsung dinamis. Otak-atik figur kepala daerah kian ramaikan isu politik jelang pemilihan gubernur tahun 2024.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Breaking News: Peluang Koalisi PKS-Nasdem, Hamim-Bahmid Menguat di Pilgub Gorontalo
Tribun Gorontalo
Bupati Bone Bolango Hamim Pou 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinamika politik Provinsi Gorontalo berlangsung dinamis. Otak-atik figur kepala daerah kian ramaikan isu politik jelang pemilihan gubernur tahun 2024.

Sebelumnya duet Marten Taha dan Syarif Mbuinga dihembuskan kader Partai Golkar. Figur Wali Kota Gorontalo dan mantan Bupati Pohuwato ini diklaim berpeluang menang banyak di Pilgub Gorontalo 2024.

Gayung bersambut, poros Partai Nasdem tak mau ketinggalan. Isu terkini, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendekati partai politik besutan Surya Paloh.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo KH Abdul Rahman Abu Bakar Bahmid (kanan). (TribunGorontalo.com/TommyP)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo KH Abdul Rahman Abu Bakar Bahmid (kanan). (TribunGorontalo.com/TommyP) (Risman Taharuddin/TribunGorontalo.com)

Ada wacana menyandingkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Gorontalo Hamim Pou dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo Abdurrahman A Bahmid. Keduanya dianggap punya modal elektabilitas menuju panggung pesta demokrasi 27 November 2024.

Sumber TribunGorontalo.com dari internal PKS menyebutkan komunikasi politik dengan Nasdem sudah dijajaki. PKS akan mengusulkan figur Ketua MUI yang juga senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bahmid.

Sebagai satu dari empat poros kekuatan politik di Gorontalo, selain Partai Golkar, PDIP dan PPP, Nasdem butuh koalisi supaya bisa mengusung pasangan calon kepala daerah.

Nasdem punya modal elektoral 6 kursi di parlemen Provinsi Gorontalo. Hanya butuh 3 kursi lagi. Nah, PKS memiliki 4 kursi parlemen. Artinya gabungan kekuatan kedua parpol ini sudah melewati syarat ambang batas mengusung paslon, yakni 20 persen. Punya 10 kursi dari syarat minimal 9 kursi parlemen. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved