Diduga Dianiaya Pacar yang Mabuk Lem Fox, Wanita di Gorontalo Lapor Polisi
Saat pemukulan itu, dirinya mengaku pasrah. Hanya air mata yang menetes.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang wanita berinisial SIK melaporkan pacarnya ke Polres Gorontalo Kota.
Wanita 21 tahun itu melapor atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pacarnya berinisial RA.
Saat melapor ke SPKT Polres Gorontalo Kota, ia mengaku penganiayaan itu menyebabkan dirinya mengalami sakit.
Katanya, ada lebam di bagian paha, betis, hingga wajah akibat pukulan keras RA.
Laporan SIK ke polres tercatat dengan nomor STTLP/205/V/SPKT/RES-GTO KOTA pada 26 Mei 2022, pukul 04.25 Wita dini hari.
SIK tercatat sebagai warga Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Diketahui pada malam pelaporan itu masuk, ia sempat ribut dengan pacarnya di kosan yang berada di jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kepada TribunGorontalo.com, SIK menceritakan kronologinya.
Sebelum melakukan tindak kekerasan, pacarnya itu diduga beberapa malam berturut-turut mabuk lem jenis Fox.
Beberapa kali SIK melarang RA untuk mabuk-mabukan dengan cara itu.
“Hingga beberapa malamnya ia tidak pulang ke kosan karena ingin memaksakan diri menghirup lem. dan nanti balik siangnya itupun masih membawa lem hingga ia lanjutkan aktivitasnya di dalam kamar saya,” tutur SIK.
Cerita SIK, penganiayaan sebetulnya dipicu oleh masalah sepele. Pacarnya itu mencuri botol serum miliknya.
Tidak dijelaskan itu botol serum apa dan kenapa pacarnya itu mencuri botol tersebut.
Yang jelas, SIK keberatan karena botol serum miliknya itu dicuri RA.
RA tidak mengaku, terus mengelak. Sampai akhirnya ketahuan bahwa botol itu memang ada padanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/01062022_Ilustrasi-women-abuse_.jpg)