Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo
Kontraktor Jalan Nani Wartabone Dapat Peringatan Ketiga dari Bina Marga
Pada SCM terakhir, pihaknya menyampaikan bahwa ada keterlambatan, posisi kontrak sudah tahapan kritis dan harus diperhatikan oleh penyedia.
TRIBUNGOROTALO.COM, Gorontalo – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Antum Abdullah memberi peringatan kepada kontraktor pelaksana proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Sebab, dalam tujuh bulan pengerjaaan, progres proyek tersebut masih jauh dari kata rampung.
Parahnya menurut Antum, pekerjaan itu jika dipersentasikan, baru mencapai 11 persen.
Pihak Bina Marga pun kata Antum, sudah memberikan peringatan ketiga kepada kontraktor.
Show Cause Meeting (SCM) pun sudah digelar sebanyak tiga kali.
Pada SCM terakhir, pihaknya menyampaikan bahwa ada keterlambatan, posisi kontrak sudah tahapan kritis dan harus diperhatikan oleh penyedia.
“Kita terus memberikan peringatan kepada penyedia melalui tahapan-tahapan yang ada atas pengerjaan melalui, SCM 1-3,” ungkap dia.
SCM secara definitif diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja di lapangan dan kondisi alam yang secara umum keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian Penyedia.
Sejauh ini kata Kabid Bina Marga, pihaknya sudah melayangkan administrasi kontrak kritis ke penyedia.
Pihaknya tinggal melakukan pertemuan rapat dengan penyedia untuk memberikan kesempatan ke-3.
Apabila target durasi pengerjaan akan dipenuhi sesuai SCM 3, maka masih bisa diberikan kesempatan tenggang waktu ke penyedia untuk melanjutkan pekerjaannya.
“Akan tetapi jika tidak sampai dengan target yang pernah disampaikan, maka kita akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan yang kita kontrakkan dengan penyedia,” tegas Antum.
Proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, dikerjakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri. Perusahaan ini berkantor di Jalan Medan Banda Aceh. Harga penawaran yang diajukan Rp 23,9 miliar.
Proyek ini tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE. Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021.
Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta.
Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/31052022_Jalan-Nani-Wartabone_Kondisi.jpg)