Sabtu, 14 Maret 2026

Buntut Kejadian Penikaman, Polsek Kota Utara Tingkatkan Patroli KRYD

olsek Kota Utara Kota Gorontalo, melaksanakan kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) di wilayah Hukum polsek Kota Utara, Sabtu(28/05/2022)

Tayang:
zoom-inlihat foto Buntut Kejadian Penikaman, Polsek Kota Utara Tingkatkan Patroli KRYD
TribunGorontalo.com/ ist
Polsek Kota Utara meningkatkan KRYD 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Buntut peristiwa penganiayaan hingga penikaman yang kerap terjadi di Kota Gorontalo, Polsek Kota Utara Kota Gorontalo, melaksanakan kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) di wilayah Hukum polsek Kota Utara, Sabtu(28/05/2022).

Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky P Parmo mengatakan, kegiatan Patroli KYRD ini bertujuan untuk lebih menciptakan situasi Kamtibnas yang aman dan kondisi.

Patroli yang di pimpin langsung Kapolsek Kota Utara tersebut, menyisir sejumlah tempat di antaranya eks terminal andalas , kafe-kafe serta indekos yang berada di wilayah sipatana dan kota utara.

Baca juga: Hanya Karena Pelanggan Air, Warga Sipatana-Gorontalo Kena Tikam

"Kami mengunjungi masyarakat yang berkumpul bersama menyampaikan himbauan kamtimbnas dan mengajak masyarakat, untuk tetap menjaga diri akgar terhindar dari covid 19, serta melakukan vaksin di gerai yang ada," ujar Ricky.

Dia mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat.

Lebih lanjut, Iptu Ricky menjelaskan, pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya, diantaranya jambret dan pencurian.

Terlebih dalam sepekan terakhir wilayah hukum Polsek Kota Utara, sempat terjadi penganiayaan yang menggunakan senjatan tajam. Oleh karena itu, kegiatan KYRD rutin dan akan di tingkatan guna menjaga keamaan di wilayah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved