Kritik Jokowi soal Luhut Urus Migor, Ini Alasan Fraksi PKS

Berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara. Demikian tanggapan parlemen soal penunjukan.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Kritik Jokowi soal Luhut Urus Migor, Ini Alasan Fraksi PKS
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Seorang warga tengah memilih minyak goreng di toko. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara. Demikian tanggapan parlemen soal penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani gejolak harga migor.

Sebab dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.

Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto.

Mulyanto melihat penunjukan LBP dalam urusan minyak goreng ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal.

Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan, sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden.

Menurutnya, penunjukan Presiden Jokowi ini makin membuktikan, bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal. Kondisi ini, katanya, akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.

"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri," ucap Mulyanto.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden ini punya bobot politik yang kental.

Apalagi Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.

Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian. Dalam bahasa terangnnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini.

"Selain itu, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggung jawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut," tandasnya.

Legislator PAN Dukung Kejagung Bongkar Mafia Migor

Kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, membawa keresahan banyak pihak.

Bukan hanya masyarakat, kalangan selebriti pun ikut bersuara terkait dugaan keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng.

Eko Hendro Purnomo, atau biasa dikenal dengan sebutan Eko Patrio, juga angkat bicara.

Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan masyarakat harus memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar adanya mafia minyak goreng.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, langkah Kejaksaan Agung yang tidak hanya membongkar perkara, termasuk menetapkan sejumlah tersangka, layak diapresiasi dan didukung.

"Tentu kita memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung bahwa mafia ini sudah mulai terungkap dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Eko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Bagi Eko, upaya Kejaksaan Agung membongkar praktik rasuah dalam kasus langka dan mahalnya minyak goreng berhasil memberikan dampak. Satu diantaranya membuat minyak goreng tidak lagi langka.

"Ada (dampaknya), salah satunya kelangkaan minyak goreng tidak terlihat lagi,” kata Eko.

Karenanya, Eko menyatakan langkah Kejaksaan Agung yang memastikan akan menuntaskan pengusutan perkara harus didukung.

"Penangkapan mafia ini perlu didukung," tegasnya.

Sebelum Eko, sejumlah artis yang menghuni Parlemen Senayan sebagai wakil rakyat juga telah mengutarakan pendapatnya terkait upaya Kejaksaan Agung membongkar kasus mafia minyak goreng, yaitu anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina.

Serupa Eko, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mendukung langkah Kejaksaan Agung membongkar kasus mafia minyak goreng.

"Kasus minyak goreng membuat masyarakat menjadi korban. Kemaslahatan masyarakat harus diutamakan. Kejaksaan Agung juga harus memprioritaskan kemaslahatan masyarakat,” kata Arzeti.

Arzeti berharap Kejaksaan Agung, di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, tetap bertindak objektif dan transparan pada penuntasan kasus mafia minyak goreng. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fraksi PKS Kritik Jokowi yang Tunjuk Luhut Urus Masalah Migor: Berpotensi Langgar UU Kementerian

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved