Jumat, 6 Maret 2026

Tak Terima Bagasinya Diperiksa, Seorang Anggota DPRD Gorontalo Tampar Petugas Bandara Djalaludin

Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, petugas tersebut bernama Roland Mointi, Anggota Avsec bandara Djalaluddin Gorontalo.

Tayang:
zoom-inlihat foto Tak Terima Bagasinya Diperiksa, Seorang Anggota DPRD Gorontalo Tampar Petugas Bandara Djalaludin
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Ilustrasi Petugas Bandara Djalaludin Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang petugas Bandara Djalaludin siang tadi, Selasa (24/5/2022) diduga mengalami tindakan kekerasan dari seorang oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. 

Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, petugas tersebut bernama Roland Mointi, Anggota Avsec bandara Djalaluddin Gorontalo.

Ia diduga ditampar sebanyak satu kali oleh oknum anggota DPRD tersebut, hanya karena melakukan pemeriksaan barang bagasi di pintu X Ray bandara. 

Kronologinya diceritakan, staf  di DPRD Provinsi Gorontalo yang merupakan penumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 643, membawa barang  bagasi kemudian memasukkan barang tersebut pada X Ray bagasi untuk  dilakukan pemeriksaan. 

Usai melewati pemeriksaan mesin X Ray, diketahui barang berupa kardus itu berisi empat botol cairan. Risal Mootalu, supervisor X Ray memerintahkan Roland untuk membuka kardus tersebut.

Sebelum membuka, Roland sebelumnya sudah meminta izin kepada staf anggota DPRD tersebut. Namun, oknum yang diduga anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu datang dengan nada marah. 

Ia keberatan dengan pemeriksaan tersebut, dan menuduh Roland melakukan pemeriksaan tanpa izin. Pria itupun meminta agar bisa bertemu Kepala Bandara Djalaludin. Ia hendak mengajukan komplain. 

Karena tidak mengenalnya, Roland pun bertanya, “Bapak siapa?” kepada pria tersebut. 

Sedetik kemudian, sebuah pukulan keras mengenai pipi Roland. Oknum anggota DPRD itu merasa keberatan ditanyakan identitasnya. 

Merasa keberatan, Roland pun rencananya akan melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut. Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Bandara, Ismet Ishak. 

Hingga berita ini dirilis, jurnalis TribunGorontalo.com tengah mengonfirmasi pelaporan itu di Polres Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved