Polda Sumsel Selidki Kasus Polwan Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Perzinahan

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menolak laporan Polwan.

Editor: Lodie Tombeg
Instagram @sucidrama
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menolak laporan Polwan Suci Darma (25) terkait kasus dugaan perselingkuhan suaminya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).

Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, namun laporannya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Titis mengatakan oknum polwan yang menolak laporan Briptu Suci Darma pada Kamis (21/4/2022) tersebut beralasan laporan tersebut tak memiliki bukti kuat.

Hal tersebut pun disayangkan Titis, selain Briptu Suci Darma yang melapor ke instansi tempat Ia bertugas, juga dirinya seorang perempuan.

"Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Titis juga menyebut, oknum polwan tersebut mengetahui Briptu Suci Darma kini tengah hamil, dan tertimpa masalah.

Bahkan Oknum polwan itu meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.

Namun akhirnya, Briptu SC bisa melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum polwan itu sedang tidak bertugas.

“Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujarnya.

Titis Rachmawati SH, mengungkapkan kronologi Polwan Suci Darma memergoki soal perselingkuhan sang suami, yakni pada Maret 2022.

Hal tersebut pun membuat Suci Darma sakit hati, merasa ditipu dan kecewa, lantaran pernikahan dengan DKM masih seumur jagung, di mana mereka baru saja menikah pada 2021.

Sebelum menikah, Suci Darma dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya.

DKM pun sejak awal mengatakan dirinya berstatus lajang.

Hingga akhirnya perselingkuhan DKM dengan WAG terbongkar oleh Suci Darma.

Titis mengatakan sang suami berselingkuh dengan WAG sejak 2015, sebelum menikahi Suci Darma, bahkan sudah memiliki anak berusia 4,5 tahun.

Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.

"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.

Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI.

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak.

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya.

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.

Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya.

Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, DKM pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor

Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus perselingkuhan yang menimpa polisi wanita (Polwan) bernama Suci Darma di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kasus perselingkuhan ini menjadi viral setelah Suci mengungkapkannya dalam utas di Twitter pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Garis besar kasus yang diceritakan Suci, sang suami berinisial DKM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab OKI, berselingkuh dengan wanita berinisial WS.

WS juga merupakan ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM.

Dari perselingkuhan tersebut, DKM dan WS sampai mempunyai seorang anak laki-laki yang telah berumur 4 tahun.

Padahal, WS sudah memiliki suami.

Sontak, kasus perselingkuhan tersebut menjadi viral hingga Suci melabelkan kisah asmaranya bak Layangan Putus versi ASN Protokoler.

Kini, utas yang dibuat Suci telah diretweet sebanyak lebih dari 31 ribu kali dan disukai lebih dari 107 ribu kali hingga Selasa (10/5/2022) pukul 17.00 WIB.

Lantas, apa saja fakta terbaru dari kasus perselingkuhan tersebut?

Pemkab OKI Bentuk Tim

Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Bahkan, langkah tersebut sudah dilakukan sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.

"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (10/5/2022).

Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," kata dia.

Jika terbukti bersalah, maka keduanya melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.

"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.

"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tambahnya.

Polda Sumsel Masih Selidiki Kasus

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Sealtan AKBP Erlangga membenarkan bahwa Suci adalah anggota mereka.

Namun, terkait laporan dugaaan perselingkuhan tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh mereka.

"Benar itu adalah anggota Polda Sumsel. Untuk laporannya belum saya terima langsung, tapi akan kami lakukan penyelidikan," kata Erlangga, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

DKM dan WS Sudah 2 Hari Tak Masuk Kantor

Di sisi lain, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto membenarkan DKM dan WS adalah ASN yang bertugas di Pemkab OKI.

Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.

"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.

Menurut Adi, kasus ini terungkap sejak Kamis (28/4/2022) setelah dilaporkan oleh Suci yang merupakan istri sah DKM.

Setelah itu, mereka pun melakukan pemeriksaan terhadap DKM dan WS.

"Saat pemeriksaan terkendala libur Lebaran sehingga kemarin baru dilanjutkan lagi pemeriksaannya," jelas Adi.

DKM dan WS Mendadak Hilang

Pasca dugaan perselingkuhannya terbongkar, DKM mendadak menghilang.

Pria 32 tahun itu awalnya terlihat masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

DKM sempat ikut apel pada hari pertama kerja, namun setelah itu, pria yang bertugas di Humas dan Protokol Pemda OKI ini menghilang.

Pantauan di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI tak nampak DKM dan WS di kantor.

"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan (DKM) ada. Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujar salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan nama, masih dikutip dari Sripoku.com.

Menurut keterangan pegawai itu, ia sudah mengetahui kabar dugaan perselingkuhan tersebut melalui media sosial.

"Ya tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman. Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tau mengenai hal tersebut," ungkapnya.

Teman Kantor Tak Curiga DKM dan WS Jalin Hubungan

Menurutnya, para pegawai di kantor tidak mengetahui DKM dan WS tengah menjalin hubungan.

Selama ini, lanjutnya, pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap tingkah maupun perbuatan yang dilakukan DKM dan WS selama berada di kantor.

"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," tuturnya.

"Tetapi tidak tau kalau di luar kantor. Karena memang pegawai di sini (Humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.

Masih kata dia, belum lama ini oknum pegawai berinisial WS tersebut sudah berpindah tugas.

Menurut dia, WAG dipindah ke bagian organisasi perangkat daerah.

"Kalau untuk yang pria (DKM) masih tugas di sini sebagai Kasubbag Protokol. Sedangkan yang wanita (WS) udah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Oknum Polwan yang Sempat Tolak Laporan Briptu Suci Darma? Padahal Tahu sang Polwan Kini Hamil

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved