Akses cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Bansos PKH Tahap II Bulan Mei

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Mei 2022.

Tribunnews.com
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Mei 2022. 

 Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.


Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

 - Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret;

- Tahap 2 : April, Mei, Juni;

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September;

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair di Bulan Mei 2022, Berikut Kriterianya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/11/cara-cek-status-penerima-bansos-pkh-tahap-ii-yang-cair-di-bulan-mei-2022-berikut-kriterianya?page=3.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved