Hendak Jual Motor Curian, Remaja Residivis Dibekuk Polisi
Pelaku diamankan di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat di call center
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-diamankan-Polres-Gorontalo-Kota-Sabtu-752022.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang remaja berinisial RDK (17), dibekuk aparat Polres Gorontalo Kota, Sabtu (08/04/2022).
Pelaku diamankan di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat di call center, Polres Gorontalo Kota.
Masyarakat melaporkan, ada seorang anak hendak menjual sepeda motor dengan harga murah dan warga tersebut mencurigai sepeda motor, sebab mirip dengan sepeda motor yang hilang dan sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno membenarkan kejadian tersebut.
Nauval Seno mengungkapkan, personil Polres Gorontalo Kota, yakni Kanit Intel Polsek Kota Selatan Bripka Mohamad Prayudisti telah mengamankan seorang anak berinisial RDK (17) di Kelurahan Talumolo.
Baca juga: H-1 Lebaran Ketupat, Permintaan Kulit Ketupat Meningkat
"Jadi masyarakat sudah curiga, selain motor di jual dengan harga murah, rekaman cctv hilangnya sepeda motor terebut sudah pernah di posting di media sosial," ujar Nauval.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan belum sebulan keluar dari lapas anak.
Setelah diamankan di Polsek Kota Selatan,RDK dan barang bukti di jemput oleh penyidik polsek Kota Barat guna pemeriksaan selanjutnya. (*)