Gorontalo Tolak Partai Mahasiswa

Senat Hukum UNG Tegaskan Tolak Partai Mahasiswa

Kata Ismail, tugas mahasiswa itu adalah mengawal aspirasi rakyat, tapi bukan melalui partai politik

TribunGorontalo.com/Ist
Ismail Yusuf, Ketua Senat Fakultas Hukum UNG. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Penolakan terhadap Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) terus mengalir, termasuk dari Ismail Yusuf, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

"Saya secara pribadi tidak setuju adanya Partai Mahasiswa Indonesia" ungkap Ismail kepada TribunGorontalo.com, Selasa (26/4/2022). 

Kata Ismail, tugas mahasiswa itu adalah mengawal aspirasi rakyat, tapi bukan melalui partai politik. 

"Kita sebagai mahasiswa terpelajar dikenal dengan Agen perubahan, Agent of sosial, agent of kontrol, ini semua harus kita perlihatkan kepada Masyarakat. Bukan berkecimpung di partai, jaga marwah kita sebagai mahasiswa" kata Ismail.

Sebab, mahasiswa harus bersifat independen, jangan tergiur dengan partai manapun, apalagi partai yang tidak jelas seperti PMI.

"Kita jangan mencederai harkat, martabat kita sebagai orang terpelajar yaitu mahasiswa, harus bersifat Idealis,” tutup Ismail. 

Diketahui, EKo Pratama adalah mahasiswa yang menjadi pendiri Partai Mahasiswa Indonesia. Bahkan, partai ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak Januari 2022. 

Berdirinya partai ini pun lantas menuai pro dan kontra di kalangan aktivis mahasiswa maupun politisi. 

Sebagaimana dikutip dari Kompas Tv, Senin (25/4/2022) Partai Mahasiswa Indonesia Kemenkumham dengan nomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 yang disahkan pada tanggal 21 Januari 2022. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved