Polda Gorontalo Amankan Dua Pengedar Sabu

Ipda Maman menjelaskan, kedua pelaku menumpangi mobil penumpang jenis Xenia Warna Hitam dengan nomor polisi DM 1098 BA

Humas Polda Gorontalo
Dua pelaku pengedar sabu ditangkap Polda Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo mengamankan dua orang laki-laki berinisial AS dan MHB dan barang bukti berupa dua sachet plastik berisi butiran krital bening narkotika jenis sabu, Sabtu (16/4/2022).

Diketahui AS dan MHB warga kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo itu diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Maman M Datau.

Ipda Maman menjelaskan, kedua pelaku menumpangi mobil penumpang jenis Xenia Warna Hitam dengan nomor polisi DM 1098 BA dari Kabupaten toli-toli Provinsi Sulawsi tengah menuju Kota Gorontalo.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pecarian terhadap mobil yang di tumpangi AS dan MHB. Dan diketahui mobil yang ditumpangi oleh kedua pelaku sudah berada di kota Gorontalo," terangnya.

Saat dilakukan pencarian, kata dia, tim menemukan mobil tersebut sedang menurunkan penumpang di jln.Arif Rahman Hakim Kel.Liluwo Kec.Kota Tengah Kota Gorontalo. Kemudian tim melakukan pemeriksaan kepada penumpang mobil tersebut yang disaksikan aparat kelurahan setempat.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, Tim Opsnal menemukan dua plastik berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dalam penguasaan AS yang disimpan dalam saku baju sebelah kiri. dan menurut AD bahwa narkotika jenis sabu tersebut di beli oleh temannya MHB dengan cara patungan dari seseorang yang ada di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah dengan harga dua paket sabu seharga Rp1.000.000 dan akan digunakan di kota Gorontalo," pungkasnya.

Barang bukti yakni dua sachet plastik kiv berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu unit ponsel merk Hamer warna hitam dan satu ponsel merk xiaomi 4A berwarna hitam telah diamankan di Mapolda Gorontalo.

Kedua pelaku saat ini diamankan, dalam rangka riksa guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved