Advokat Muda Gorontalo Somasi Hotman Paris untuk Minta Maaf

Tuntutan tersebut buntut dari cuitan Hotman di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan pengacara dan merusak marwah advokat. 

TribunGOrontalo.com/AgungPanto
konferensi pers yang dilakukan Advokat Muda Gorontalo, Senin (25/4/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Pimpinan Cabang Gorontalo Perhimpunan Advokat Indonesia melalui Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) menuntut Hotman Paris Hutapea meminta maaf. 

Tuntutan tersebut buntut dari cuitan Hotman di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan pengacara dan merusak marwah advokat. 

Hotman Paris dalam salah satu cuitannya menuduh PERADI yang dipimpin Otto Hasibuan tidak sah.

Menurut AMIB, cuitan tersebut tidak berdasarkan bukti kuat dan cenderung tuduhan yang menyesatkan dengan kebohongan. 

"Intinya somasi yang kami layangkan ini meminta Hotman Paris meminta maaf kepada PERADI maupun ketuanya, Otto Hasibuan," kata Rongki. 

Rongki Ali Gobel merupakan anggota Peradi Gorontalo. Ia mengatakan ada empat poin somasi yang dilayangkan. Tuntutan somasi tersebut diutarakan melalui konferensi pers yang dilakukan, Senin (25/4/2022).

Rongki juga menegaskan jika tuntutannya tidak diindahkan oleh Hotman Paris, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved