Pemerintah Gorontalo Diminta Bangun Posko Perlindungan Konsumen di Pasar Senggol

Kata dia, posko itu harus dibangun di tengah pasar yang setahun sekali hadir tersebut. Di posko itu, misalnya kata Espin, diisi oleh unsur gugus tugas

TribunGorontalo.com/Istimewa
Ilustrasi pakaian yang dijual di Pasar Senggol. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Konsumen Pasar Senggol di Gorontalo acap kali merasa dirugikan. Karana itu, Espin Tuli, anggota DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah membangun posko pengaduan. 

Kata dia, posko itu harus dibangun di tengah pasar yang setahun sekali hadir tersebut. Di posko itu, misalnya kata Espin, diisi oleh unsur gugus tugas yang dibentuk pemerintah. 

“Satgas ini yang kemudian menjadi wadah masyarakat untuk mengadukan aspirasi serta keluhannya,” tegas Espin. 

Kata kader PDIP ini, posko ini sebagai instrumen bahwa pemerintah, benar-benar memberikan perlindungan bagi konsumen. 

“Jika ada nantinya konsumen yang dirugikan, janganlah konsumen untuk takut mengadukan jika ada praktik-praktik yang menanggalkan perlindungan terhadap konsumen yang terjadi di lapangan,” tegas dia. 

Kepada masyarakat Gorontalo, Espin berpesan perlu adanya kewaspadaan bagi konsumen di lapangan atau pasar senggol.

Sebab di wilayah itu pasti terjadi kerumunan, sehingga perlu mewaspadai tempat-tempat tersebut, serta perlu untuk memilah barang-barang yang akan dibeli, agar terhindar dari risiko yang ada. 

"Biasanya di senggol itu terjadi manipulatif, sehingga saya berharap konsumen benar-benar meneliti barang yang akan di beli," tutup Espin Tulie. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved