Rabu, 11 Maret 2026

Ini Produk Kinder Joy yang Ditarik dari Peredaran

Perhatian buat orang tua yang memiliki anak. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Ini Produk Kinder Joy yang Ditarik dari Peredaran
tribunnews
Produk Kinder Joy 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Perhatian buat orang tua yang memiliki anak. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, produk cokelat merek Kinder yang beredar di pasaran akan ditarik oleh pemilik izin edar seiring dengan penghentian sementara peredaran produk tersebut.

Penny meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi cokelat Kinder tersebut.

"(Cokelat Kinder Joy) akan ditarik oleh pemilik izin edar, tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Penny mengatakan, saat ini, pihaknya melakukan pengujian dengan sampel acak terhadap Kinder Joy. Namun, ia tak menjelaskan detail kapan hasil pengujian dan random sampling produk tersebut akan diumumkan ke publik.

"BPOM sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepankan kehati-hatian," ujar dia.

Sebelumnya, BPOM RI menyebutkan bahwa penarikan cokelat Kinder dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).

BPOM mengatakan, penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

"BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar," demikian keterangan tertulis BPOM.

BPOM juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Adapun sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Jangan Dulu Makan Telur Cokelat Kinder Joy

Penny K Lukito meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk cokelat merek Kinder seiring penghentian sementara peredaran produk tersebut. Penny mengatakan, saat ini pihaknya menguji melalui sampel acak.

"Tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu (Kinder Joy). BPOM sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepankan kehati-hatian," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved