IPDN Buka 1.388 Formasi, Pendaftaran Mulai 9-30 April 2022
Sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran pada hari ini, Sabtu (9/4/2022).
TRIBUNGORONTALO.COM - Sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran pada hari ini, Sabtu (9/4/2022).
Untuk Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2022, total ada 1.388 formasi yang dibuka yang terbagi ke dalam 3 kuota utama, antara lain:
- Kuota 34 provinsi: 1.230 calon praja
- Kuota Provinsi Papua: 109 calon praja
- Kuota Provinsi Papua Barat: 49 calon praja
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap.
Persyaratan pendaftaran IPDN 2022 terbagi menjadi tiga syarat utama yakni persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan khusus. Berikut rinciannya:
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
1) Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan: Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
2) Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
3) KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090422-praja.jpg)