Rabu, 11 Maret 2026

Pemekaran Tiga Provinsi di Papua, Begini Masukan dari PDIP

Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah disetujui parlemen Senayan.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Pemekaran Tiga Provinsi di Papua, Begini Masukan dari PDIP
Kominfo Gorontalo
(Ilustrasi) Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) bersama Anggota Komisi II DPR RI yakni Hugua dari PDIP (kanan), Irwan Ardi Hasman dari Gerinda (kiri) dan Paulus Ubruangge dari PAN (kanan) saat mengunjungi calon DOB Kabupaten Bone Pesisir, Jumat (10/12/2021). 

(Ha Anim): ibu kota Merauke

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel 

2. Papua Tengah

(Meepago): ibu kota Timika, Kabupaten Mimika

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah

(Lapago): ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Puncak Jaya

- Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Mamberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baleg DPR Setujui RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah",

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved