Teknisi Apple Akan Menolak Perbaiki iPhone Curian atau Status Hilang
Nantinya ke depan, teknisi Apple akan menolak perbaikan iPhone yang terdeteksi curaian atau hilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IPhone-13.jpg)
TRIBUNGORONTALO -- Apple akan memiliki aturan baru terkait perbaikan iPhone di service center perusahaan tersebut.
Nantinya ke depan, teknisi Apple akan menolak perbaikan iPhone yang terdeteksi curaian atau hilang.
Sebetulnya informasi ini bukanlah informasi resmi dari Apple. Informasi ini ini mencuat dari sebuah memo internal Apple yang diperoleh media teknologi MacRumors.
Menurut memo tersebut, teknisi Apple diminta menolak perbaikan iPhone yang berstatus hilang.
Sebelum melakukan perbaikan, teknisi Apple nantinya akan mengidentifikasi status iPhone atau perangkat lainnya pada sistem yang disebut MobileGenius atau GSX internal.
Ketika teknisi Apple mendapati pesan pada sistem tersebut yang menunjukkan bahwa perangkat yang akan diperbaiki berstatus hilang, mereka akan menolak perbaikan.
Dengan demikian, iPhone curian tidak akan mendapat layanan perbaikan dari teknisi Apple resmi baik di Apple Store maupun service center resmi Apple.
Upaya ini dilakukan Apple untuk memperketat upaya pencegahan iPhone curian, serta mencegah teknisi memperbaiki iPhone dari pengguna ilegal. iPhone yang hilang dapat dilaporkan ke GSMA Device Registry, sehingga perangkat tersebut dapat diketahui statusnya.
GSMA Device Registry adalah basis data global yang memungkinkan pelanggan untuk melaporkan perangkat mereka hilang karena tidak diketahui keberadaannya atau karena dicuri. Laporan kehilangan perangkat tidak hanya dapat dilakukan oleh pemilik perangkat, namun, juga oleh operator seluler atau pengguna lainnya.
Setiap perangkat dalam GSMA Device Registry akan diidentifikasi berdasarkan nomor IMEI-nya. Adapun IMEI iPhone dapat diketahui pengguna melalui menu Setting > General > About. (*)