kenaikan harga BBM

Persentase Pengguna Pertamax dan Pertalite di Indonesia

Salah satu alasan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax adalah karena bahan bakar minyak (BBM) jenis tersebut tidak banyak dikonsumsi oleh m

Tribun Jogja
Suasana satu di antara SPBU di daerah. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Satu di antara beberapa alasan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax karena bahan bakar minyak (BBM) jenis tersebut tidak banyak dikonsumsi oleh masyarakat. 

Dalam data resminya, Pertamina menyebut, pengguna Pertamax di Gorontalo hanya berkisar di 14 persen. BBM Pertamax memang diketahui tidak disubsidi oleh pemerintah. 

Sementara Pertalite dan Solar yang merupakan BBM subsidi, digunakan oleh 85 persen warga Indonesia. Karena itu, jenis ini tidak mengalami kenaikan harga melainkan penurunan harga. 

Diketahui, harga Pertamax di Gorontalo misalnya naik Rp 3.550 atau dijual Rp 12.750 per liter. Sementara Pertalite justru turun Rp 200 atau dijual Rp 7.650. Sebelumnya, masing-masing bahan bakar andalan pengguna kendaraan bermotor itu dijual pada harga Rp 9.200 dan Rp 7.950. 

Adapun penyesuaian harga ini dipicu oleh krisis geopolitik yang mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel. 

Krisis itulah yang mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar per barel.

Karena itu, untuk tetap menjaga komitmen penyediaan dan penyaluran BBM, serta menjaga beban keuangan, PT Pertamina Patra Niaga harus melakukan penyesuaian harga tersebut. Meski begitu, penyesuaian harga diklaim tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).

Penyesuaian harga ini menurut Irto, jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved