kenaikan harga BBM

Ini Alasan PT Pertamina Menaikan Harga Pertamax dan Menurunkan Harga Pertalite

Harga Pertamax di Gorontalo misalnya naik Rp 3.550 atau dijual Rp 12.750 per liter. Sementara Pertalite justru turun Rp 200

tangapan layar GoogleMaps
Antrean truk di sisi kanan SPBU Jalan Ahmad Wahab Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga untuk dua jenis bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite per 1 April 2022. 

Harga Pertamax di Gorontalo misalnya naik Rp 3.550 atau dijual Rp 12.750 per liter. Sementara Pertalite justru turun Rp 200 atau dijual 7.650. Sebelumnya, masing-masing bahan bakar andalan pengguna kendaraan bermotor itu dijual di harga 9.200 dan 7.950. 

Seperti dikutip dari rilis resmi Pertamina, penyesuaian harga ini dipicu oleh krisis geopolitik yang mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. 

Krisi itulah yang mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Karena itu, untuk tetap menjaga komitmen penyediaan dan penyaluran BBM, serta menjaga beban keuangan, PT Pertamina Patra Niaga harus melakukan penyesuaian harga tersebut. Meski begitu, penyesuaian harga diklaim tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, yang terdiri dari 14 persen Pertamax dan sisanya Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sementara untuk BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh 83 persen warga Indonesia, tidak mengalami kenaikan harga atau malah justru turun. 

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).

Penyesuaian harga ini menurut Irto, jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved