Pohuwato Telalu Luas, Pemekaran Gorontalo Barat Dinilai Pantas

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang rencananya dinamai Gorontalo Barat (Gobar) itu, memang terlalu jauh dari pusat pemerintahan. Ia pun menceritakan

TribunGorontalo.com/Ist
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memberikan sambutan pada kunjungan ke CDOB Gorontalo Barat di Kantor Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI menilai pemekaran kabupaten baru di Pohuwato memang pantas dilakukan. 

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang rencananya dinamai Gorontalo Barat (Gobar) itu, memang terlalu jauh dari pusat pemerintahan Pohuwato. Ia pun menceritakan seperti apa perjalanan menuju lokasi itu.

“Bayangkan kalau tidak pakai mobil, bagaimana masyarakat menyelesaikan masalahnya dengan jarak yang begitu jauh. Oleh karena itu tempat untuk menyelesaikan masalah itu ditarik mendekati masyarakat,” ungkap dia saat kunjungan kerja ke CDOB Gorontalo Barat yang digelar di Kantor Camat Lemito, Kabupaten Pohuwato, Senin (28/3/2022).

Meski begitu, Doli menekankan agar CDOB agar dipersiapkan dengan baik. Seluruh persyaratan administrasi mesti dipenuhi. 

“Daerah yang paling siap untuk dimekarkan dan semua persyaratannya sudah lengkap, itu yang akan diprioritaskan,” tegas Doli.

Sebetulnya kata Doli, kedatangan dia ke calon CDOB itu untuk melihat bagaimana kebutuhan untuk pisah itu, betul-betul merupakan kebutuhan objektif. 

Apalagi, pemekaran itu adalah sebuah konsep untuk mempercepat pembangunan yang secara filosofinya memperpendek rentang kendali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tadi saya jalan dari Boalemo ke sini terus pak Gubernur bilang ini baru masuk di Pohuwato. Setelah melalui perjalanan panjang,saya tanya kembali apa ini masih Pohuwato, iya masih Pohuwato, kata pak Gubernur. Ternyata Pohuwato memang besar,” ungkap Doli. 

Rusli Habibie yang menemani Doli saat itu menjelaskan, perjuangan pembentukan Kabupaten Gorontalo Barat sudah cukup lama. 

Rencana itu sudah ada sejak tahun 2012. Pada tahun 2014, dari tiga CDOB yang diusulkan Pemprov Gorontalo, dua di antaranya sudah mendapatkan persetujuan, tetapi pemerintah saat itu telah memberlakukan moratorium pemekaran.

“Setelah saya berbincang-bincang dengan Ketua Komisi II DPR RI, beliau mengatakan masih ada peluang untuk pemekaran DOB. Oleh karena itu hari ini beliau saya ajak ke sini yang seharusnya diagendakan ke Bali. Saya katakan, tolong pak Ketua jangan kecewakan CDOB di Gorontalo,” kata Rusli. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved