Kamis, 5 Maret 2026

Reserse Narkoba Polda Sulsel Tangkap Polisi Nyabu, Libatkan Ibu Rumah Tangga

Ulah oknum polisi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan ini mencoreng cintra Polri.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Reserse Narkoba Polda Sulsel Tangkap Polisi Nyabu, Libatkan Ibu Rumah Tangga
tribun medan
(ilustrasi) pelaku kasus narkoba diborgol. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Makassar -Ulah oknum polisi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan ini mencoreng cintra Polri.

RN (38), seorang oknum anggota polisi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. RN ditangkap bersama lima orang lainnya dalam pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tiga dari lima orang yang ditangkap bersama RN adalah perempuan yakni ibu rumah tangga berinisial AWA (35) dan ED (30). Dan seorang lagi seorang perempuan berinisial AAZ (32).

Sementara dua pria berinisial MF pria berumur (14) dan FD (29).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada Tribun mengatakan, lokasi pertama di salah satu indekos di Jl Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Lokasi ke dua di indekos Jl Pampang, belakang pabrik besi Barawaja Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

"Barang bukti TKP I sebanyak delapan saset kecil berisi kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 30,40 gram," kata Dodi Rahmawan, Minggu (27/3/2022) sore.

Di lokasi ke dua, pihaknya juga mengaku menemukan barang bukti yang sama dengan berat berbeda.

"TKP II sebanyak empat saset sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat total 141,07 gram. Total berat bruto sabu 171,47 gram," ujarnya.

Kini keenam pelaku diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Mereka dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009," tuturnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Makassar & 5 Temannya Diamankan terkait Kasus Narkoba, 3 di Antaranya Perempuan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved