Polda Gorontalo Sita 288 Botol Miras Cap Tikus dan Bir

Dua pasangan non pasutri turut diamankan, saat pelaksanaan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Kabupaten Gorontalo

Humas Polda Gorontalo
Polda Gorontalo menyita 288 boto miras cap tikus dan bir 

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo menyita 288 botol Minuman keras cap tikus dan bir. Dua pasangan non pasutri turut diamankan, saat pelaksanaan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Kabupaten Gorontalo, Minggu (27/3/2022) dini hari.

AKP Syarlis selaku perwira yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo, agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat juga sebagai upaya cipta kondisi dalam menghadapi bulan Ramadhan.

“Dalam operasi ini, kita menyasar seluruh penyakit masyarakat. Seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api (senpi), handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk operasi yang dilakukan dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini, petugas berhasil mengamankan 288 botol Miras dari berbagai merk di warung-warung, serta tempat hiburan disinyalir menjual minuman keras.

petugas juga mengamankan dua sejoli tanpa ikatan pernikahan di salah satu penginapan.

“Ops pekat malam ini, kita fokuskan pada pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dimana dari hasil operasi, kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pendataan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarlis mengungkapkan, dalam operasi ini juga petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda tengah asik minum minuman keras, diiringi hiburan di pinggir jalan.

“Sekelompok pemuda ini langsung kita amankan di Mapolda Gorontalo, untuk diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang mereka lakukan,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved