Lima Pasangan Diamankan di Penginapan Gorontalo, Dua Wanita Masih di Bawah Umur
Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan. Dua wanita diantaranya masih berusia di bawah umur.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Aparat Kepolisian Resor Gorontalo Kota dalam Operasi Pekat Otanaha I tahun 2022 dipimpin Kbo Reskrim Iptu Arif Ibrahim dan Lbo Intel Ipda Andri Lakoro, mengamankan lima pasangan bukan suami istri (pasutri) di dua penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo, Sabtu (26/3/2022) malam.
Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan. Dua wanita diantaranya masih berusia di bawah umur.
Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke lima pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Gorontalo Kota.
Iptu Arif mengatakan, mereka dibawa ke ruang SPKT untuk didata dan diberi pembinaan.
Setelah dibina, sepuluh orang ini kemudian diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.
"Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Arif. (*)