IDI Cabut Keanggotaan dr Terawan

Kekayaan Dokter Terawan Capai Rp 91 Miliar

Kontroversi mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto tak pernah berakhir. Dokter Terawan dipecat.

Editor: Lodie Tombeg
kompas.com
Terawan Agus Putranto 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Kontroversi mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto tak pernah berakhir. Dokter Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keputusan tersebut merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Sejumlah masalah pun diduga menjadi penyebab keputusan MKEK itu.

Rupanya, Terawan juga sempat dilakukan pemberhentian sementara sebagai buntut kontroversi terapi cuci otak.

Terawan dikenal cukup lama berkecimpung dalam dunia medis seperti menjadi TNI AD hingga dokter kepresidenan.

Ia juga pernah menjadi Kepala RSPAD Gatot Subroto.

Pada periode kedua Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, Terawan diangkat menjadi Menteri Kesehatan.

Sayangnya, karier Terawan sebagai pembantu presiden harus berakhir lebih cepat karena terkena reshuflle pada Desember 2020.

Ia pun digantikan Budi Gunadi Sadikin.

Harta Kekayaan Terawan

Saat menjadi menteri kesehatan, Terawan rupanya sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yaitu pada 2020 dan 2021.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Terawan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 91.534.166.279 per 8 Januari 2021.

Aset terbanyak yang dimiliki Terawan rupanya disumbangkan oleh kepemilikan kas dan setara kas yang mencapai Rp 73.402.286.279.

Sementara kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaan Terawan ke-2 dengan nilai Rp 14.299.880.000.

Terawan memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Pusat dan Bogor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved