Pegawai Negeri Sipil

TPP Sudah Ada Tapi Belum Dicairkan, Begini Penjelasan Wali Kota dan Kaban Keuangan Gorontalo

Proses tagihan dari OPD sudah bisa dilakukan melalui koordinasi terlebih dahulu di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo

zoom-inlihat foto TPP Sudah Ada Tapi Belum Dicairkan, Begini Penjelasan Wali Kota dan Kaban Keuangan Gorontalo
Humas Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dalam usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Gorontalo tahun 2022 telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu menyusul dikeluarkannya surat persetujuan Kemendagri nomor 900/6641/Keuda, Rabu, (23/3/2022).

"Alhamdulillah hari ini Kemendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan tentang pembayaran TPP Kota Gorontalo. Selanjutnya, kita akan melakukan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait dasar pembayaran TPP tahun 2022 dan juga syarat persetujuan dari Kemendagri tersebut," ungkap Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (23/3/2022).

Nuryanto menjelaskan, proses tagihan dari OPD sudah bisa dilakukan melalui koordinasi terlebih dahulu di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, untuk mencetak daftar pembayaran sesuai aplikasi yang ada di BKPP.

"Setelah dicetak, OPD sudah bisa melakukan permintaan pembayaran di Badan Keuangan Kota Gorontalo, sesuai daftar yang direkomendasikan BKPP," jelasnya.

Untuk mempercepat pembayaran, kata dia, prosesnya sudah bisa dilaksanakan mulai besok. Begitu pun pembayaran THR dan gaji tiga belas.

"Dana pembayaran THR dan gaji tiga belas juga sudah ada di rekening kas daerah. Namun kita masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pembayaran THR dan gaji tiga belas," terang Nuryanto.

Ia menambahkan, terkait besaran pembayaran TPP masih tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi covid 19, dimana semua sektor termasuk ekonomi belum berjalan normal.

"Kita belum menaikkan TPP, jumlah masih sama dengan yang lalu. Tapi akan langsung dicairkan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari, " tambahnya.

Wali Kota Gorontalo Marten A Taha berpesan, agar uang yang diterima oleh para PNS dapat digunakan sebaik mungkin, mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

"Insya Allah bulan Maret nanti, pembayaran TPP akan kembali normal," ujar Marten.

Pada intinya, kata Marten, keterlambatan ini bukan untuk disengaja. Memang sudah cukup lama diajukan. Hanya masalahnya, proses persetujuan itu ada di Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

"Jadi, bukan Pemerintah Kota Gorontalo yang memperlambat, tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved