Baru Dilantik, Ini Tujuh Anggota KPID Gorontalo Periode 2022-2025
Pelantikan komisioner pada lembaga regulator penyiaran itu, dilakukan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Lima anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo periode 2022-2025, dilantik pagi tadi, Senin (14/3/2022).
Tujuh komisioner itu yakni:
1) Safrin Saifi, S.E
2) Rajib Gandi Ismail, M.H
3). Indri Afriani Yasin, S.PI, M.AGR, PHD
4). Achmad R. Mediansyah, S.SOS, M. SI
5) Sudirman Mile S. SOS, M.I.KOM
6) Jitro Paputungan, S.IP
7) Johan Badawi, S.PD
Pelantikan komisioner pada lembaga regulator penyiaran itu, dilakukan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Dari tujuh komisioner tersebut, Achmad R Mediansyah merupakan satu-satunya anggota komisioner dua periode. Ia sebelumnya telah menjabat sebagai komisioner KPID Provinsi Gorontalo periode 2018-2021. Achmad merupakan mantan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo.
Dari informasi yang dikumpulkan TribunGorontalo.com, tujuh komisioner itu ditetapkan berdasarkan hasil seleksi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pada Januari 2022 kemarin.
Proses seleksinya dilakukan melalui pemungutan suara, serta berbasis hasil keputusan pada rapat internal. Setiap anggota komisi memilih 9 dari 21 calon yang ada. Selanjutnya, anggota komisi memilih 7 dari 9 yang dianggap terbaik.
Tujuh nama itu kemudian diurutkan berdasarkan ranking. Proses itu berjalan demokratis. Setelah keputusan itu difinalisasi, ketua komisi lantas mengajukan nama-nama tersebut ke Gubernur Gorontalo.
Adapun pelantikan tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo itu berdasarkan SK Gubernur Gorontalo nomor 79/17/II/2022 tentang Penetapan Anggota KPID Gorontalo Periode 2022-2025. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tujuh-Anggota-Komisi-Penyiaran-Indonesia-Daerah-KPID-Gorontalo-berfoto-bersama-Gubernur-Gorontalo.jpg)