BI Checking Jadi Kendala Petani Dapat KUR di Gorontalo

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring ke kelompok masyarakat pemanfaat program Kredit Usaha Rakyat.

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono bersama warga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring ke kelompok masyarakat pemanfaat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni petani tebu di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/2/2022).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono menilai bahwa dalam penerapan KUR memiliki beberapa kendala, di antaranya adanya BI checking.

"Para petani ini ketika akan mengusulkan, terkendala karena dia pernah atau sementara melakukan transaksi keuangan dengan pihak perbankan maupun lembaga keuangan yang terekam lewat BI checking itu," kata dia.

Sehingga, masyarakat tidak bisa dilanjutkan dalam pemberian kredit, walaupun sebenarnya pabrik gula itu meyakinkan kepada pihak bank bahwa petani tebu ini sangat aman.

"Ya kan terbukti selama ini dengan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh kooperasi petani tebu rakyat yang saat ini dananya terbatas itu sangat meyakinkan dan seratus persen bisa dikembalikan," tambahnya.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi dalam hal ini Komisi II mencoba melakukan upaya-upaya komunikasi dengan pihak-pihak OJK agar bagaimana untuk menyiasati kredit KUR untuk para petani tebu.

"Dan tentunya kita menyampaikan kepada teman-teman pabrik gula untuk bagaimana menyiasati ini, agar para petani tebu rakyat ini bisa menggunakan kredit KUR yang akan digunakan dalam rangka pembiayaan budidaya petani tebu, tujuannya dalam rangka mensuksekan produksi tanaman tebu itu sendiri, dan tentu di sisi lain, dengan adanya serapan yang bagus, bank juga akan bisa mencapai target dan ini tentu akan bisa dimanfaatkan para petani kita," tutupnya. (jil)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved