Sabtu, 11 April 2026

Sembilan Hari tanpa Kabar, Briptu Christy Sendirian Dijemput di Hotel Kemang-Jakarta Selatan

Miateri menghilangnya Briptu Cristy, anggota Polresta Manado yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus disersi.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Sembilan Hari tanpa Kabar, Briptu Christy Sendirian Dijemput di Hotel Kemang-Jakarta Selatan
Tribungorontalo.com/WA grup
Briptu Christy 

TRIBUNGORONTALO.COM, Manado - Miateri menghilangnya Briptu Cristy, anggota Polresta Manado yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus disersi atau melarikan diri dari tugas, akhirnya terungkap. 

Polwan yang sempat menghebohkan jagad maya ini sudah berada di Mapolda Sulawesi Utara setelah sembilang hari tanpa kabar. Dia sebelumnya dijemput di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Rabu (9/2/2022). Briptu Christy kemudian langsung diterbangkan ke Manado dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulut.

Kepala Seksie Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan membenarkan berita ini. "Betul sudah ditemukan," kata Arke.

Lanjutnya, kini Briptu Cristy sudah berada di Polda Sulut. "Saya belum tahu persis ditemukan di mana, nanti koordinasi dengan Polda Sulut," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy ini. Zulpan menyebutkan polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini diamankan di sebuah hotel Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy saat berada di mobil. Foto ini disebar di WA grup.
Briptu Christy saat berada di mobil. Foto ini disebar di WA grup. (Tribungorontalo.com/WA grup)

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu. Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.

Briptu Christy diamankan saat sedang sendian di Hotel Grand Kemang. Dia seorang diri saat dicokok polisi. "(Ditangkap) Sendiri," kata Zulpan. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulut.

Sebelumnya, Briptu Christy menghilang tanpa kabarnya sejak akhir tahun 2021. Briptu Christy akan diproses disiplin. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Briptu Cristy, Polwan Manado yang Jadi DPO Sudah Berada di Polda Sulut

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved