KPK Akan Terapkan WFH Menyusul 19 Staf Terinfeksi Covid-19
Gedung komisi antirasuah diserang Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sebanyak 18 pegawai terpapar Covid-19.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Gedung komisi antirasuah diserang Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sebanyak 18 pegawai terpapar Covid-19.
Hal ini didapat berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan terhadap para pegawai tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: KPK Tuduhkan Mantan Bupati Buru Selatan Terima Gratifikasi
Ali menuturkan, para pegawai tersebut dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," tutur Ali.
Ali mengatakan, KPK telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Beberapa di antaranya dengan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," kata Ali.
Selain itu, kata Ali, KPK juga sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster kepada seluruh pegawai. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 18 Pegawai Positif Covid-19, KPK Evaluasi Penerapan WFH
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/200122-Ali-Fikri.jpg)