Team Rajawali Gorontalo Ringkus Pelaku Penikaman
Team Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku penikaman berinisial FL (24), warga Kelurahan Libuo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Team Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku penikaman berinisial FL (24), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu (23/1/2022).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, FL diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban Muhammad Aprianto Datukramat (23) di Kelurahan Talumolo pada Minggu pukul 04.30 Wita.
Baca juga: Team Rajawali Amankan Pelaku Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo
Kasat menjelaskan, korban mengalami luma luka tusukan di bagian bokong sebelah kiri, bahu kiri, kepala, telinga dan jari kelingking kanan. Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit.
"Penyebab kejadian penganiayaan adalah lelaki FL melihat korban sedang adu mulut dengan teman pelaku Ilham. Melihat hal tersebut lelaki FL langsung menusuk korban. Saat itu pelaku FL sudah di bawah pengaruh minuman keras," ujar Nauval. Pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan. (apr)