Senin, 16 Maret 2026

Anggota TNI Tewas di Pluit

Pelaku Penganiaya Prajurit TNI AD hingga Meninggal di Pluit Mengaku Salah Sasaran

Petugas meringkus pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi (22). Sahdi meninggal dikeroyok sejumlah preman.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Pelaku Penganiaya Prajurit TNI AD hingga Meninggal di Pluit Mengaku Salah Sasaran
Istimewa
PALING DICARI - Baharudin, sosok paling dicari dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan anggota Raider Kostrad TNI AD Pratu Sahdi (23) di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya ditangkap polisi. 

"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku bertanya kepada S. Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga terjadi cekcok.

"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan. "Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.

Bahkan pelaku sempat melukai dua orang yang berniat melerai pengeroyokan, hingga seorang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung, satu orang lainnya terluka di bagian tangan.

Kini total sudah ada 8 pelaku yang ditangkap pihak kepolisian, namun masih ada satu lagi pelaku yang masih diburu. Polisi saat ini masih mengejar seorang lainnya berinisial J yang juga terlibat dalam peristiwa berdarah Minggu lalu.

Selain itu polisi juga masih proses mencari senjata tajam yang digunakan unutk menusuk korban, nantinya digunakan sebagai barang bukti.

Diketahui Baharudin membuang senjata tajam yang Ia gunakan untuk menusuk Pratu Sahdi. Karenanya, polisi saat ini masih mendalami ke mana Baharudin membuang alat yang dipakainya untuk menusuk Pratu Sahdi itu. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total 9 Orang, Pelaku yang Terlibat Penganiayaan Prajurit TNI AD hingga Tewas di Pluit Diringkus

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved