Kader PDIP: Arteria Dahlan Sudah Murtad dari Ideologi Partai

Ucapan politikus PDIP Arteria Dahlan bikin kontroversi. Bahkan penolakan terhadap Arteria bermunculan di publik.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Politikus PDIP TB Hasanuddin 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ucapan politikus PDIP Arteria Dahlan bikin kontroversi. Bahkan penolakan terhadap Arteria bermunculan di publik.

Tokoh warga Sunda di Jabar sekaligus anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut. TB Hasanuddin mengatakan bila Arteria Dahlan sudah murtad dari ideologi partai.

Hal itu dia katakan menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis," kata TB Hassanudin di Bandung, Rabu (18/1/2022).

Ia mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

"Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan," kata TB Hasanudin. Ia mengulas peristiwa sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut.

Sebuah baliho besar dengan tulisan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpasang di sudut Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat. Pemasangan baliho tersebut diduga untuk menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda.

200122-Arteria Dahlan
Politikus PDIP Arteria Dahlan

Menurut Petugas Keamanan DPRD Provinsi Jawa Barat, Fajar, baliho tersebut dipasang pada antara dini hari hingga subuh. Pasalnya saat Fajar datang pada pukul 07.00 WIB, baliho yang berisi kecaman terhadap Arteria Dahlan itu sudah terpasang.

"Pasangnya itu sekitar jam 12 maleman sampai subuh. Jadi saya pagi-pagi kesini, sekitar jam 7 udah ada," kata Fajar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (20/1/2022).

Saat ditanya terkait siapa yang memasang baliho tersebut, Fajar mengaku tidak mengetahuinya.

"Enggak tahu (orang yang memasang)," ungkapnya.

Arteria Dahlan Diminta Dicopot dari DPR RI

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah mendesak agar Arteria Dahlan dicopot dari jabatannya di DPR RI.

Tak hanya itu, Cecep juga meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bisa memeriksa Arteria Dahlan.

Baca juga: Hasto: Pidato Megawati Adalah Otokritik bagi Bangsa Termasuk PDIP

Terutama terkait motif Arteria Dahlan memberikan pernyataan soal Bahasa Sunda yang terkesan sebagai bahasa menakutkan.

"Menuntut Arteria Dahlan ini dicopot dari keanggotaan DPR RI oleh DPP PDI Perjuangan, itu pertama. Yang kedua kami minta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk memeriksa Arteria Dahlan."

"Motif apa dibalik pernyataan itu, sehingga seolah-olah Bahasa Sunda ini bahasa yang menakutkan," pungkasnya.

Arteria Dahlan Sudah Keluar Dari Pakem Ideologi Partai

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal penggunaan bahasa daerah menuai berbagai tanggapan.

Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.

"Saat itu ada Kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," kata TB Hasanudin.

Baginya yang sudah duduk lama di DPR RI, tradisi berbahasa campuran antara Bahasa Indonesia dengan bahasa daerah sudah lumrah terjadi.

Dia mencontohkan, di Komisi I DPR RI, dia berkawan dengan Muhammad Farhan asal Bandung.

"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa jawa, jadi sah-sah saja," kata dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Baliho 'Arteria Dahlan (Tribunnews)Musuh Orang Sunda' di Bandung, Imbas Ucapan Arteria Soal Bahasa Sunda

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved