Covid Omicron

Omicron Bertambah Jadi 318 Pasien, Tetap Prokes dan Percepat Vaksinasi

Pertambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Total pasien Omicron menjadi 318 orang.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews.com/Rina Ayu
KONPERS VIRTUAL - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pertambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Total pasien Omicron menjadi 318 orang. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 99 persen pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

Menurut laporan terakhir Jumat (7/1/2022), kasus Omicron bertambah 57 pasien. Sehingga total kasus Omicron hingga saat ini menjadi 318 orang.

Adapun rincian 57 tambahan kasus Omicron, di antaranya 7 pasien transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Kemenkes juga mencatat 99 persen pasien Omicron memiliki gejala ringan atau OTG.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.

"Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala," kata Widyawati dikutip dari laman pers Kemenkes, Sabtu (8/1/2022)

Widyawati menjelaskan, mayoritas kasus Omicron didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Secara kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19.

"97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta," beber dia.

Baca juga: Dokter Patologi: Omicron Menjadi Varian of Concern

Selain itu, 4,3 persen pasien Omicron di Indonesia juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Covid-19 varian Omicron
Covid-19 varian Omicron (Tribun)

Seperti, Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Rekomendasi Perawatan hingga Disiplin Prokes

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi pun menjelaskan, pihaknya merekomendasi perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.

Contoh, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved