ASN Dinkes Tanda Tangan Perjanjian Kinerja, Begini Pesan Sekprov Gorontalo

ASN dan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2022 dengan pendatanganan perjanjian kinerja.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo
SAMBUTAN - Sekprov Gorontalo Darda Daraba sampaikan sambutan di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - ASN dan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2022 dengan pendatanganan perjanjian kinerja. Pakta integritas itu disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (6/1/2022).

Perjanjian kinerja yang ditandatangani kepala dinas dan seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkup Dinas Kesehatan itu sebagai komitmen dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2022.

“Saya memberikan apresiasi kepada dinas kesehatan karena merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang melakukan perjanjian kerja,” ucap Sekda Darda.

Perjanjian kinerja, sebut Darda, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan bersama antara pemberi amanah dan penerima amanah, sebab dalam melaksanakan kegiatan diperlukan tanggung jawab dan pengawalan atas apa yang dihasilkan. Untuk itu, Ia berpesan kepada seluruh jajaran dinkes untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang telah diamanahkan.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa yang sama sama kita tanda tangani ini terdapat penugasan yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan tentunya berisi dokumen program dan kegiatan kita sepakati bersama itu secara berjenjang yang disertai indikator kinerja dan target yang harus kita capai,” jelas Darda.

Baca juga: Bone Pesisir Layak Jadi Kabupaten, Rusli: Saya Kawal Mati-matian

Panglima ASN itu juga menyebutkan berdasarkan dari hasil evaluasi di tahun sebelumnya, progres capaian dinkes sangat baik sesuai harapan bapak gubernur dan wakil gubernur.

Yang dikerjakan ini sudah on the track, sudah sesuai apa yang kita harapkan terlebih target vaksinasi di tahun 2021 alhamdulillah tercapai. Namun ada beberapa hal yang masih menjadi PR agar diselesaikan di tahun 2022 ini karena RPJMD kita juga akan berakhir di tahun ini,” tambah Darda.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr Yana Yanti Suleman mengatakan terkait perjanjian kinerja ini, pihaknya sudah melakukan perencanaan yang matang dengan berbagai macam target kinerja jangka menengah yang terdapat pada dokumen perencanaan.

“InsyaAllah dengan dimulainya perjanjian kinerja yang pertama di Provinsi Gorontalo memberikan semangat bagi kita Dinas Kesehatan Provinsi di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya. (apr)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved